Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Manajernya Divonis 1 Tahun Penjara, Denny Sumargo: Sudah Sesuai Perbuatan

Kompas.com - 06/12/2022, 10:01 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista, divonis satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun atas kasus penggelapan uang.

Vonis itu diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (1/12/2022).

Aktor sekaligus pembawa acara Denny Sumargo mengaku baru tahu soal vonis Ditya Andrista dari awak media.

Baca juga: Tanggapan Mantan Manajer Denny Sumargo Divonis 1 Tahun Penjara

Menurut Denny, vonis yang diberikan hakim sudah sesuai dengan perbuatan yang dilakukan Ditya.

“Aku baru tahu dari teman wartawan juga kalau manager aku yang kemarin itu divonis satu tahun,” ujar Denny Sumargo saat dihubungi wartawan, Senin (5/12/2022).

“Kalau respons sebenarnya biasa aja, ya enggak ada apa-apa sih, sudah sesuai (perbuatan) dengan apa yang harus dijalanin karena dia sudah menyalahi, melanggar kepercayaan dan juga melakukan perbuatan melanggar hukum kan,” lanjut Denny.

Baca juga: Mantan Manajer Denny Sumargo Divonis 1 Tahun Penjara dan 2 Tahun Masa Percobaan

Terkait masa hukuman yang diberikan hakim kepada Ditya, Denny mengaku tak terlalu memikirkannya.

Denny hanya berharap hukuman ini menyadarkan Ditya atas perbuatannya dan menjadi pelajaran untuknya ke depan.

“Kalau masalah hukumannya aku pikir bukan masalah berapa lamanya sih. Yang penting dia sadar aja atas perbuatannya, untuk kebaikan dia sendiri ke depannya, ya itu sekaligus jadi harapan gue lah,” tutur Denny.

Baca juga: Livy Renata Mendadak Puji Sikap Denny Sumargo di Podcast, Kenapa?

Sebelumnya, Denny Sumargo mengaku kehilangan uang sebesar Rp 739 juta yang diduga dibawa kabur oleh Ditya.

Menurut Denny, Ditya Andrista sempat mengembalikan uang Rp 500 juta sebelum akhirnya menghilang.

Denny Sumargo juga menuding Ditya Andrista mengambil keuntungan pribadi menggunakan nama Densu Management.

Baca juga: Ultah ke-2 Pernikahan, Denny Sumargo Beri Kejutan Sampai Olivia Allan Menangis

Oleh karena itu, Denny Sumargo melaporkan Ditya ke Polda Metro Jaya pada 29 September 2021.

Ditya disangkakan Pasal 372 dan 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Kasus tersebut lalu masuk ke pengadilan.

Ditya didakwa tiga pasal l, yakni Pasal 263, 374, 372 KUHP. Dari tiga dakwaan tersebut, Ditya terbukti bersalah atas kasus penggelapan atau melanggar Pasal 374.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Seleb
Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Seleb
Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Musik
3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

Seleb
5 Fakta Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Mahar yang Diberikan dan Deretan Bridesmaid

5 Fakta Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Mahar yang Diberikan dan Deretan Bridesmaid

Seleb
Asila Maisa Rilis Lagu 'Menanti Waktu' Ciptaan Rizky Billar

Asila Maisa Rilis Lagu "Menanti Waktu" Ciptaan Rizky Billar

Musik
Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Musik
Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Seleb
Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Seleb
Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Film
Polisi Sita Ganja Saat Tangkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Sita Ganja Saat Tangkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Seleb
Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Seleb
Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Seleb
Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com