Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Sidang Tuntutan, Ayu Thalia Ungkap Keinginan Berdamai dengan Nicholas Sean

Kompas.com - 17/11/2022, 19:41 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ayu Thalia mengungkap keinginan berdamai dengan putra Ahok, Nicholas Sean.

Diketahui, Ayu kini berstatus sebagai terdakwa dugaan pencemaran nama baik Sean.

"Kalau kata hati aku, siapa yang enggak mau berdamai, buat apa ribut-ribut dalam hidup," kata Ayu saat ditemui setelah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (17/12/2022).

"Hati saya maunya damai, semuanya damai. Hanya kan sekarang sudah masuk ke proses hukum. Kita jalani aja sesuai proses hukum yang berlaku," lanjut Ayu.

Baca juga: JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Ayu Thalia Ditunda

Sementara sidang tuntutan Ayu yang sedianya digelar hari ini harus ditunda lantaran jaksa penuntut umum (JPU) belum siap.

"Dokumen tuntutan kami terhadap Ayu Thalia, belum siap, Yang Mulia," kata salah satu jaksa dalam persidangan.

Mendengar pernyataan jaksa, hakim ketua bernama Sutadji pun memutuskan untuk menunda persidangan selama seminggu.

"Kemarin kita minta percepat. Tapi belum siap. Baiklah kita tunda seminggu. Kita tunda ke tanggal 24 November 2022, agar tuntutannya bisa dipersiapkan dengan baik," sambung Sutadji.

Baca juga: Ayu Thalia Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean

Kasus Ayu dan Sean berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Ayu Thalia mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Ayu mengadakan konferensi pers berkali-kali dan muncul di televisi guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Baca juga: Ayu Thalia Jalani Sidang Tuntutan pada 17 November 2022

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan.

Nicholas Sean akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Ayu Thalia didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com