Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Mediasi Ditunda, Jessica Iskandar: Saya Capek Hati dan Pikiran

Kompas.com - 02/11/2022, 12:50 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis Jessica Iskandar bersama suaminya, Vincent Verhaag dan kuasa hukumnya, Rolland E Potu, hadir dalam sidang perdata gugatan Steven di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag hadir sebagai tergugat dalam sidang yang beragendakan mediasi dengan Steven.

Namun sidang tersebut ditunda lantaran Steven lagi-lagi tak hadir.

“Tunda satu minggu (sidangnya), untuk memberikan listing dari pihak sana dan pihak kami. Jadi sama-sama apa yang menjadi poin penawaran kami akan jadi poin penawaran mereka,” kata Rolland E Potu usai sidang.

Baca juga: Hipertiroid Kambuh, Jessica Iskandar: Harus Bisa Kontrol Emosi Biar Enggak Stres

“Pada prinsipnya kita tidak menutup mediasi tetapi mediasi yang fair adalah klien saya hadir secara langsung CSB juga hadir secara langsung,” tambah Rolland.

Sementara Jedar, sapaan akrab Jessica Iskandar, mengaku kecewa dengan penundaan sidang tersebut.

“Kecewa ya, gimana ya. Masih ngurus anak masih menyusui,” ungkap Jessica Iskandar.

“Ya nangis, saya cape hati pikiran, badan, waktu biaya juga,” tambah Jessica lagi.

Baca juga: Tampilan Baru Jessica Iskandar Saat Hadiri Sidang Perdata Gugatan dari Steven

Vincent Verhaag yang berada di samping Jedar, meminta penggugat bisa segera hadir agar masalah tak berlarut-larut.

Vincent dan Jedar hanya mengingingkan adanya pertemuan dan tatap muka langsung dengan Steven.

“Hadir aja CSB, kan katanya dari pihak sebelah pengin hati ke hati, ya sudah hati ke hati, jangan enggak hadir. Kan dari awal kita mintanya kayak gitu,” ucap Vincent Verhaag.

“Mau alasannya apapun itu, aduh, itulah yang bikin saya kesal kadang-kadang. Mau damai tapi enggak hadir,” tambah Vincent Verhaag.

Baca juga: Alami Kasus Dugaan Penipuan, Penyakit Tiroid Jessica Iskandar Kambuh

Jessica Iskandar saat ini tengah menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan oleh Steven perihal perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 September 2022.

Kemudian, Jessica Iskandar sendiri mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar.

Peristiwa tersebut terjadi setelah Jessica Iskandar bekerja sama dengan perusahaan rental mobil di Bali bernama Triip.id melalui Komisaris Christopher Steffanus Budianto.

Melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Baca juga: Kasusnya Tak Kunjung Selesai, Jessica Iskandar Jatuh Sakit hingga ASI Tak Lancar

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Nilai kerugian tersebut merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada Steffanus di perusahaannya.

Walau begitu, 2 dari 11 mobil tersebut merupakan hasil patungan mereka. Namun, lagi-lagi direntalkan kepada Steffanus untuk disewakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com