Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Kuasa Hukum Rizky Billar: Mereka Berdamai

Kompas.com - 13/10/2022, 22:31 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Lesti Kejora resmi mencabut laporan kasus KDRT suaminya, Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022).

Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu tim kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon.

"Iya, berdamai mereka. Jadi intinya mereka berdua bertemu di ruangan," ucap Surya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.

Menurut Surya, surat pencabutan laporan tersebut telah ditandatangi pihak Lesti maupun Billar.

Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar

"Sudah dicabut, surat pencabutan sudah ditanda tangan. Surat sudah dikasihkan langsung. Fisiknya sudah ada di atas," ujar Surya melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Suasana Pertemuan Lesti Kejora dan Rizky Billar

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.

Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.

Atas laporan Lesti, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com