Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizky Billar Diperiksa soal KDRT, Ini Pertanyaan Pertama Polisi

Kompas.com - 12/10/2022, 14:54 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Rizky Billar memenuhi panggilan penyidik atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022).

Ini adalah kali pertama Rizky Billar diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memastikan kondisi Rizky Billar saat diperiksa dalam keadaan sehat.

Baca juga: Rizky Billar Diperiksa Terkait KDRT, Penyidik Siapkan 38 Pertanyaan

“Ya untuk kesehatan. Yang jelas polisi yang pertama kita tanyain adalah kesehatan ‘apakah Saudara dalam keadaan sehat?’,“ ujar Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

“Jadi memang (Rizky Billar) dalam keadaan sehat yang jelas. Itu pertanyaan pertama,” lanjut Nurma.

Nurma mengatakan, Rizky Billar masih bisa menjawab pertanyaan penyidik dengan baik.

Baca juga: Rizky Billar Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa soal KDRT terhadap Lesti Kejora

Adapun penyidik bakal menanyakan 38 pertanyaan kepada Billar seputar kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti.

“Sejauh ini penyidik lagi meminta keterangan dari saudara R. Jadi rekan-rekan mohon izin menunggu saja, menunggu informasi dari saudara kita R yang sedang menjalani pemeriksaan,” kata Nurma.

Nurma mengatakan, sampai saat ini sudah ada tiga bukti yang dikantongi polisi terkait dugaan KDRT Billar, yakni visum pertama Lesti Kejora, video CCTV, dan foto awal kejadian.

Baca juga: Viral, Video CCTV Saat Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Arah Lesti Kejora

Namun, sampai saat ini status Billar masih sebagai saksi.

“Untuk sementara kita tunggu saja, proses lagi berlangsung, keterangan-keterangan dari saudara kita R lagi kita kumpulkan,” ucap Nurma.

“Jadi ini adalah wewenang dari penyidik jadi semuanya kita tunggu saja keterangan jelas. Jadi untuk memperjelas laporan yang sudah dilaporkan,” tutur Nurma.

Baca juga: Berkaca dari Kasus Rizky Billar-Lesti Kejora, Menteri PPPA Imbau Korban KDRT Berani Speak Up

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Baca juga: Polisi Buka Suara soal Kemungkinan Jemput Paksa Rizky Billar

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com