JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini publik dunia maya dihebohkan dengan rekaman CCTV dari kediaman penyanyi dangdut Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Dalam video CCTV yang beredar, mencuat kabar bahwa itu adalah potongan rekaman sesaat setelah Lesti dan Billar ribut besar yang berujung laporan polisi.
Mengenai beredarnya rekaman CCTV itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memberi jawaban.
Baca juga: Polisi Periksa Penjaga Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora
“Jadi CCTV itu sudah dikumpulkan. Itu menunjang laporan yang sudah dilaporkan, itu adalah barang bukti,” kata AKP Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Lebih lanjut, Nurma mengatakan tidak dapat membeberkan perihal rekaman CCTV tersebut.
“Jadi itu yang menerangkan nanti,” ujar Nurma.
“Yang bisa membuka adalah persidangan, kalau di sini kami tidak berhak untuk membuka,” tambah Nurma.
Baca juga: Polisi Periksa 7 Saksi Dugaan KDRT Rizky Billar, Ada Kemungkinan Bertambah
Selain itu, sejauh ini penyidik telah memeriksa tujuh saksi atas laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar.
“Ada 7 (saksi) sudah kami minta keterangan, mudah-mudahan lebih cepat lebih baik. Tidak menutup kemungkinan (tambah saksi) jika memang kejelasannya,” tutur AKP Nurma.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Baca juga: Rizky Billar Bakal Diperiksa 13 Oktober, Polisi: Masih Berstatus Saksi
Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang diduga ketahuan selingkuh di belakang Lesti.
Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.
Baca juga: Ketika Video Rekaman CCTV yang Diduga dari Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar Viral…
Saat itulah Billar merasa emosi dan diduga melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.
Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami pergeseran tulang leher leher, serta luka lebam di tangan, dan kaki.
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.