Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizky Billar Bakal Diperiksa 13 Oktober, Polisi: Masih Berstatus Saksi

Kompas.com - 11/10/2022, 11:43 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah Rizky Billar sempat mangkir dari pemeriksaan beberapa waktu lalu, polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap suami Lesti Kejora itu pada 13 Oktober 2022.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa sampai saat ini Rizky Billar masih berstatus saksi.

“Jadi untuk saudara kita R... (status) masih saksi karena kita minta keterangan sebagai terduga,” kata AKP Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Ketika Video Rekaman CCTV yang Diduga dari Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar Viral…

Sejauh ini penyidik tengah mendalami kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar.

Polisi telah memeriksa asisten rumah tangga dari Lesti Kejora.

“Untuk kemarin juga kita sudah memeriksa minta keterangan dari ART (asisten rumah tangga) nya saudari kita L,” ucap AKP Nurma.

Baca juga: Peringatan Polda Metro untuk Rizky Billar: Kooperatif Penuhi Panggilan Polisi!

“Jadi kita sudah siapkan 14 pertanyaan, kemudian kurang lebih satu jam meminta keterangan. Dijawab semua oleh ART, jadi jelas sudah kita minta keterangan,” tambah Nurma.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Baca juga: Update Kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora: 7 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang diduga ketahuan selingkuh di belakang Lesti.

Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya. Saat itulah Billar merasa emosi dan diduga melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.

Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami pergeseran tulang leher leher, serta luka lebam di tangan, dan kaki.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com