Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizky Billar Sempat Jenguk Lesti Kejora di Rumah Sakit

Kompas.com - 09/10/2022, 12:13 WIB
Vincentius Mario,
Rintan Puspita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rizky Billar sempat menjenguk istrinya, Lesti Kejora di rumah sakit pasca terjadinya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal tersebut dipastikan oleh Izhar Wilendra, ayah angkat Rizky Billar.

"Benar, kami dua hari berturut-turut datang (ke rumah sakit)," kata Izhar Wilendra saat ditemui wartawan di kawasan Tangerang Selatan, Sabtu (8/10/2022).

"Apa yang terjadi di rumah sakit sampai saat ini izinkan saya simpan dulu. Cukup saya, Lesti dan Billar yang tahu," sambungnya.

Sebagai ayah, Izhar mengaku sudah menunjukkan bukti tanggung jawabnya atas apa yang dilakukan Billar.

Hanya saja memang dia tidak bisa memberitahu tentang apa yang terjadi selama menjenguk Lesti di rumah sakit. 

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Rizky Billar Pernah Ucap Talak pada Lesti Kejora

"Di luar banyak pertanyaan, saya tidak tahu harus jawab apa soal yang terjadi di rumah sakit," ucapnya.

"Yang jelas banyak netizen berkomentar, nanya saya di mana, kenapa enggak hadir. Padahal besoknya saya menjenguk dan di situ. Apa yang terjadi di dalam Rumah sakit sementara ini cukup kami saja yang tahu," ungkap Izhar.

Izhar menambahkan, saat ini Billar tengah menenangkan diri dengan mendalami ilmu agama di suatu tempat.

"Billar sekarang sedang menenangkan diri, mendalami ilmu agama," ucapnya. 

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Rizky Billar Pernah Ucap Talak pada Lesti Kejora

Menurut Izhar, permasalahan Rizky Billar dan Lesti Kejora seharusnya tidak sebesar ini.

"Saya tidak mengatakan laporan polisi Lesti itu palsu, tidak. Tapi efeknya yang memojokan Billar keluar semua dan tidak benar adanya, sehingga psikis Billar terganggu," lanjutnya. 

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com