Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Minta Rizky Billar Kooperatif Jalani Proses Hukum Kasus KDRT Lesti Kejora

Kompas.com - 07/10/2022, 14:49 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan meminta agar artis peran Rizky Billar memenuhi panggilan yang kedua untuk diperiksa soal kasus KDRT.

Sebagai informasi, Rizky Billar sedianya dijadwalkan diperiksa sebagai terlapor kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora pada Kamis (6/10/2020).

Namun, Rizky Billar melalui kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung, mengirim surat penundaan hingga Kamis, 13 Oktober 2022.

Baca juga: Kata Kuasa Hukum soal Penangguhan Penghargaan Gorgeous Dad untuk Rizky Billar

"Kami harapkan tentunya, dari Saudara Muhammad Rizky sebagai terlapor agar bisa kooperatif, dalam hal ini memenuhi panggilan untuk tanggal 13 sesuai dengan permintaannya agar bisa membuat terang persoalan ini," ujar Zulpan di Polda Metro jaya, Jumat (7/10/2022).

Zulpan menambahkan, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan akan mengambil langkah hukum yang adil.

"Kami prihatin terhadap apa yang terjadi dengan korban, Saudara Lesti Kejora. Mudah-mudahan, apa yang dialami juga cepat pulih karena memerlukan waktu juga untuk pemulihannya," ucap Zulpan.

Baca juga: Beberapa Pekerjaan Rizky Billar Diboikot Akibat Laporan KDRT Lesti Kejora

Adapun, Adek setelah melayangkan surat penundaan pemeriksaan Rizky Billar memastikan bahwa kliennya akan kooperatif.

"Insha Allah beliau minggu depan bisa hadir dan pasti hadir, pasti kooperatif," kata Adek, Kamis.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Baca juga: Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora Naik ke Penyidikan

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang diduga ketahuan selingkuh di belakang Lesti.

Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Baca juga: Hari Ini, Lesti Kejora Akan Diperiksa atas Dugaan KDRT oleh Rizky Billar

Saat itulah Billar merasa emosi dan diduga melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.

Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami pergeseran tulang leher leher, serta luka lebam di tangan, dan kaki.

Diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar menikah pada Kamis (19/8/2021) di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Baca juga: Hetty Koes Endang Ungkap Kondisi Terkini Lesti Kejora hingga Mengaku Tak Kenal Rizky Billar

Billar memberikan mahar senilai Rp 1 miliar atau setara 72.300 dollar AS kepada Lesti.

Belakangan diketahui, Billar dan Lesti sudah menikah siri pada April 2021.

Dari pernikahan itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora dikaruniai seorang anak laki-laki pada 26 Desember 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com