Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Jemput Paksa Nindy Ayunda Diterbitkan dan Tanggapan Kuasa Hukum

Kompas.com - 21/07/2022, 06:35 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Nindy Ayunda sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penyekapan.

Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan karena suaminya, Sulaiman, diduga disekap oleh pelantun "Untuk Sahabat" itu.

Sulaiman yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda itu mengaku dipukul saat disekap.

Tiga kali mangkir

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memanggil Nindy Ayunda untuk diperiksa.

Baca juga: Kronologi Nindy Ayunda Dilaporkan Eks Sopir hingga Upaya Jemput Paksa

"Senin kemarin, 18 Jumi, sudah dilakukan pemanggilan ketiga. Tapi, rekan-rekan sudah tahu, dia juga belum hadir," ungkap Nurma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Total sudah tiga kali Nindy mangkir dari pemeriksaan, yakni pada pada tanggal 8, 15, dan 18 Juli 2022.

Jemput paksa

Setelah Nindy Ayunda tidak juga mengindahkan panggilan pemeriksaan, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan surat jemput paksa.

Baca juga: Kuasa Hukum Nindy Ayunda Klaim Tak Tahu soal Rencana Jemput Paksa

"Jadi, hari Senin sudah kami terbitkan (surat jemput paksa) untuk membawa (Nindy Ayunda) hari Rabu ini. Tetap kami cari. Memang sudah kewajiban dari kami kalau pemanggilan ketiga tidak hadir juga, berarti kami mencari," ucap Nurma.

Cari tahu keberadaan

Setelah terbitkan surat jemput paksa pada 18 Juli dan dijadwalkan dibawa kepada penyidik pada 20 Juli, penyidik tengah mencari tahu keberadaan Nindy Ayunda.

"Mudah-mudahan, penyidik cepat bergerak. Untuk sementara ini, penyidik tetap mencari, karena sudah ada panggilan ketiga. Karena, membawa itu wajib," ujar Nurma.

Baca juga: Polisi Jadwalkan Jemput Paksa Nindy Ayunda pada Hari Ini

Tidak tahu

Kuasa hukum Nindy Ayunda, Luvino Siji Samura mengaku tidak mengetahui rencana penjemputan paksa terhadap Nindy Ayunda.

Justru dia bertanya tentang pernyataan jemput paksa itu dari mana.

"Dapat info dari mana? Saya belum tahu. Sampai saat ini, kayaknya masih di rumah tadi saya teleponan sama beliau," kata Luvino saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Dalam kesempatan yang sama, Luvino mengklaim bahwa Nindy Ayunda tidak menerima surat panggilan ketiga dari Sat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Surat Jemput Paksa Diterbitkan, Polisi Cari Tahu Keberadaan Nindy Ayunda

 

"Tidak ada. Surat panggilan ketiga tidak ada kami terima sama sekali," ujar Luvino.

Tetapi, dia mengungkapkan alasan Nindy Ayunda tidak hadir pemeriksaan pada dua pemanggilan sebelumnya.

"Ya lagi berhalangan saja, memang banyak pertimbangan waktu itu. Yang kedua, berhalangan juga, karena ada pertimbangan lain juga. Itu yang kita mau koordinasikan kepada kawan-kawan," ujar Luvino.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com