Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewi Perssik Berharap Segera Ada Putusan soal Perceraiannya

Kompas.com - 12/07/2022, 16:18 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perceraian penyanyi Dewi Perssik dengan Angga Wijaya kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Baik Angga maupun Dewi tak hadir dalam sidang tersebut. Mereka diwakili kuasa hukum masing-masing.

Dalam persidangan tersebut, pihak Dewi Perssik belum siap memberi jawaban terkait gugatan perceraian tersebut oleh hakim.

Pihak Dewi meminta jawaban tersebut dibacakan di persidangan selanjutnya pada Senin (25/7/2022).

Baca juga: Dewi Perssik Tak Minta Nafkah Iddah dan Mut’ah ke Angga Wijaya

“Bila mana jawaban kami siap, pihak pengugat sudah menyiapkan saksi dan bukti. Jadi minggu berikutnya, dari pihak penggugat (Angga Wijaya) mengajukan bukti dan saksi,” ujar Kuasa hukum Sandy Arifin di PA Jaksel, Senin (11/7/2022).

Setelah menyerahkan jawaban ke hakim, pihak Dewi Perssik berharap perkara perceraian itu segera diputus.

“Setelah itu kami menyampaikan hal permohonan agar diputus lebih cepat,” kata Sandy.

Sandy mengatakan pihaknya sudah mengupayakan beberapa kali mediasi agar Angga dan Dewi Perssik rujuk.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Sudah Sebulan Dewi Perssik dan Angga Wijaya Tak Saling Komunikasi

Namun, upaya mediasi tersebut gagal. Angga dan Dewi sudah sepakat untuk bercerai.

“Keduanya sudah sepakat (bercerai), jadi mediasi tidak bisa lagi dilakukan di luar, sepertinya sudah tidak bisa (rujuk),” ucap Sandy.

“Kami sebagai sahabat Angga dan Mbak Dewi tiap hari mencoba untuk menghubungi dan memberikan masukan lebih. Namun intinya mereka sudah sepakat untuk melakukan proses perceraian," tutur Sandy.

Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah pada 2017. Dari pernikahan itu, mereka belum dikaruniai momongan.

Baca juga: Angga Wijaya Kekeh Bercerai, Dewi Perssik Baru Akan Beri Jawaban 2 Pekan Lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com