Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Dugaan Penyekapan Disebut Tak Hanya Eks Sopir Nindy Ayunda

Kompas.com - 05/07/2022, 14:57 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban penyekapan yang diduga dilakukan oleh penyanyi Nindy Ayunda diduga lebih dari satu, selain Sulaiman yang merupakan mantan sopir Nindy.

Terduga korban lainnya ini disebut bakal menjadi saksi dalam kasus kejahatan terhadap kemerdekaan orang dengan terlapor Nindy Ayunda.

"Ada, yang mengetahui dan melihat sendiri itu orangnya lagi ada di (sedang) tidak ada di Jakarta. Dia akan menjadi saksi," ucap pengacara Fahmi Bachmid usai mendampingi Sulaiman menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022).

Fahmi Bachmid menjelaskan, korban ini berada di tempat yang sama saat Sulaiman matanya ditutup menggunakan kain hitam dan mendapatkan pukulan dari terduga pelaku penyekapan.

Baca juga: Pelapor dan Korban Dugaan Penyekapan Nindy Ayunda Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jaksel

"Tahu pada akhirnya. Ada yang tahu. Karena, selain dia ada seseorang yang juga sama-sama, yang kebetulan tidak memakai penutup dan dia yang menjelaskan (ke penyidik)," ucap Fahmi.

Pada 15 Februari 2021, Nindy Ayunda sempat membantah mengenai kabar dugaan penyekapan tersebut. Ia bahkan mengklaim memiliki sejumlah bukti.

“Saya tidak melakukan itu, yang saya tahu mereka (pihak mantan suami, Askara Parasady Harsono) melakukan hal tidak-tidak kepada saya. Jadi saya akan cerita nanti (di Komnas Perempuan)," kata Nindy Ayunda di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada 15 Februari 2021.

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.

Baca juga: Eks Sopir Nindy Ayunda Diduga Disekap Selama 30 Hari

Kendati demikian, belum diketahui apakah hingga saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan Nindy Ayunda sebagai tersangka atau belum.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini Diana, Sulaiman yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda, menjadi korban dugaan penyekapan oleh pelantun "Untuk Sahabat" itu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Baca juga: Selain Disekap 30 Hari, Eks Sopir Nindy Ayunda Diduga Dipukul dan Ditendang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com