Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diburu Polisi Puerto Rico, Ricky Martin Bantah Lakukan KDRT

Kompas.com - 04/07/2022, 17:17 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

Sumber People

KOMPAS.com - Musisi Ricky Martin menyangkal tuduhan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjeratnya.

Ricky diketahui kini sedang buron atau diburu oleh pihak kepolisian di Puerto Rico berdasarkan surat penahanan yang telah ditandatangani.

Pengaduan bagi Ricky berdasarkan Undang Undang Nomor 54, yang juga dikenal sebagai Undang Undang Pencegahan dan Intervensi Pelecehan Domestik, menurut Georgetown Journal of Gender and the Law.

Baca juga: Diburu Polisi Puerto Rico, Ricky Martin Terancam Ditahan

Namun karena sifat dari UU tersebut, otoritas tidak bisa mengungkapkan nama pemohon.

"Tuduhan terhadap Ricky Martin yang mengarah pada perintah penahanan sepenuhnya salah dan dibuat-buat," kata perwakilan Martin dilansir People, Senin (4/7/2022).

"Kami sangat yakin bahwa ketika fakta sebenarnya terungkap dalam masalah ini, klien kami Ricky Martin akan sepenuhnya terbukti (tidak bersalah)," lanjutnya.

Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Nada es Imposible - Ricky Martin

Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut surat perintah penahanan terhadap Ricky Martin sudah ditandatangani sejak Jumat (1/7/2022).

Mereka sudah mendatangi lokasi tempat tinggal Martin, tetapi tidak bisa ditemukan.

"Sampai sekarang, polisi belum bisa menemukannya," kata Alex Valencia, juru bicara kepolisian Puerto Rico.

Telemundo melaporkan bahwa rincian seputar laporan terhadap Martin masih belum jelas.

Baca juga: Lirik dan Chord Lagu She Bangs - Ricky Martin

Perintah penahanan tersebut dikeluarkan oleh Hakim Raiza Cajigas Campbell dari Pengadilan Tingkat Pertama San Juan menyusul permintaan pemohon.

Pemohon pada awalnya tidak mengajukan pengaduan polisi, tetapi pergi langsung ke pengadilan dengan meminta perintah penahanan.

"Kami mengonfirmasi bahwa polisi Puerto Rico sedang dalam proses mengajukan perintah penahanan, berdasarkan UU 54, yang dikeluarkan terhadap Tuan Enrique Martín," kata polisi dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Lirik dan Chord Nobody Wants to Be Lonely - Ricky Martin

Nama asli Ricky Martin diketahui adalah Enrique Martin.

Sebagai informasi, surat perintah penahanan tersebut datang dari laporan seorang pemohon yang mengaku terganggu oleh Ricky Martin.

Sang pemohon yang belum bisa disebutkan namanya itu mengeklaim ia dan Martin berkencan selama tujuh bulan sebelum akhirnya putus.

Ricky Martin disebut tidak terima dan terus bekerliaran di dekat rumah pemohon.

Pemohon mengaku khawatir dengan keselamatannya karena Ricky terlihat berkeliaran di kediamannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com