KOMPAS.com - Hakim telah mengeluarkan perintah penahanan terhadap penyanyi asal Puerto Rico, Ricky Martin.
Dilansir dari Billboard pada Minggu (3/7/2022) perintah tersebut ditandatangani pada Jumat (1/7/2022) waktu setempat.
Saat ini pihak berwenang mengunjungi kota pesisir utara Dorado, tempat Martin tinggal untuk menjalankan perintah hakim.
Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Nada es Imposible - Ricky Martin
"Sampai sekarang, polisi belum bisa menemukannya," kata juru bicara polisi Axel Valencia.
Tidak diketahui secara pasti siapa yang mengajukan perintah penahanan.
Namun Valencia mengatakan, dia tidak bisa memberikan rincian lebih lanjut karena perintah itu diajukan di bawah Undang Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga Puerto Rico.
Baca juga: Lirik dan Chord Lagu She Bangs - Ricky Martin
Sebuah surat kabar Puerto Rico, El Vocero, mewartakan bahwa perintah datang dari pihak terduga telah berkencan dengan Martin selama tujuh bulan.
Laporan tersebut mengklaim bahwa mereka sebenarnya telah putus dua bulan lalu.
Namun, pemohon mengatakan Ricky Martin tidak mau menerima perpisahan dan terlihat berkeliaran di dekat rumah pemohon setidaknya tiga kali.
Baca juga: Lirik dan Chord Nobody Wants to Be Lonely - Ricky Martin
Menanggapi itu, Axel Valencia mengatakan, perintah tertulis bahwa melarang Martin untuk menghubungi atau menelepon orang yang mengajukannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.