JAKARTA, KOMPAS.com - Proses perceraian penyiar Ronal Surapradja dengan Seruni Purnamasari berlanjut pada Kamis (23/6/2022) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dengan sidang beragenda pembuktian.
Seruni tidak hadir karena menjaga dua anaknya di rumah, sehingga diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Abdul Hamim Jauzie.
Sementara itu ibu dan adik Seruni menjadi saksi dalam sidang.
Baca juga: Kuasa Hukum Seruni Sebut Ronal Surapradja Sudah 3 Bulan Tak Jenguk Anak
Bukti-bukti dari Seruni terkait dugaan adanya orang ketiga di pihak Ronal pun diserahkan ke majelis hakim.
Abdul Hamim membeberkan keterangan yang diberikan ibu dan adik Seruni sebagai saksi, usai persidangan yang tertutup untuk umum.
Terungkap Ronal kerap berbohong dan pergi ke panti pijat.
"Tadi saksi menyampaikan bahwa pemohon (cerai) Pak Ronal sering kali berbohong. Suka juga pergi ke panti pijat, itu keterangan dari saksi, sudah sejak lama," tutur Abdul Hamim, Kamis.
Baca juga: Seruni Purnamasari Ingin Cerai dari Ronal Surapradja, Keluarga Disebut Mendukung
"Benar atau tidak saya enggak tahu kebenarannya, hanya memiliki ada mutasi rekening, pembayaran di tempat-tempat tertentu," sambung Abdul Hamim perihal bukti ke panti pijat itu.
Selain itu, kata Abdul Hamim, Ronal pun pernah mengakui dan meminta maaf ke Seruni.
"Ada juga menyebutkan (panti pijat) daerah Blok M dan ini ada pengakuan dari Pak Ronal kepada istrinya melalui chat WhatsApp," ungkap Abdul Hamim.
Bukti-bukti yang diserahkan oleh pihak Seruni masih perihal kunjungan Ronal ke panti pihat dan dugaan orang ketiga.
Baca juga: Saksi dari Seruni Purnamasari Sebut Ronal Surapradja Kerap Berbohong dan ke Panti Pijat
Bukti mutasi rekening Ronal tersebut transaksi dari 2011 sampai 2018.
"Juga ada foto perempuan, lagi-lagi semua kebenarannya saya tidak tahu, ini hanya dugaan saja, yang penting dari kami saksi sudah menyampaikan ke hakim," jelas Abdul Hamim.
Keputusan Seruni untuk bercerai dari Ronal yang telah memberinya dua anak didukung keluarganya.