JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie menuturkan bahwa Ronal Surapradja sudah tiga bulan tidak menjenguk dua anaknya.
Situasi ini berkaitan dengan Seruni dan Ronal Surapradja yang sedang dalam proses perceraian.
"Sudah sejak pisah rumah di Maret ya, sekitar tiga sampai empat bulan," ujar Abdul Hamim di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Seruni Purnamasari dan anak-anaknya kini tinggal di rumah orangtua Seruni.
Abdul juga menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menghalangi Ronal Surapradja untuk bertemu anaknya.
Baca juga: Tengah Proses Cerai dari Ronal Surapradja, Seruni Purnamasari Alami Stres Sedang
Akan tetapi, anak Ronal disebut tak mau mengangkat telepon dari sang ayah.
"Telepon itu kadang Pak Ronal lakukan, tapi informasinya anak tidak pernah mau mengangkat," tutur Abdul Hamim.
Menurut Abdul Hamim, kedua anak Seruni dan Surapradja diduga mengetahui perihal masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh ibu mereka.
"Informasinya anak juga tahu persoalan (KDRT) ini, sehingga anak-anak juga kemudian enggan bertemu dengan ayahnya," kata Abdul Hamim.
Baca juga: Seruni Purnamasari Ingin Cerai dari Ronal Surapradja, Keluarga Disebut Mendukung
Tak hanya isu KDRT yang mulai mencuat dari permasalahan rumah tangga Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari, tapi dugaan adanya orang ketiga juga mewarnai proses perceraian keduanya.
Pihak Seruni Purnamasari menduga ada orang ketiga dalam rumah tangganya.
"Kalau Mbak Runi mungkin kenal (dengan orang ketiga). Ada dugaan orang ketiga, itu menurut keterangan ibunya (ibunda Seruni) seperti itu," ujar Abdul Hamim.
Dalam sidang yang digelar Kamis ini, kuasa hukum Seruni menyerahkan bukti mutasi rekening Ronal Surapradja dari 2011 sampai 2018.
Dari bukti tersebut, terungkap ada pembayaran di beberapa tempat panti pijat, foto perempuan, dan screenshot WhatsApp.
Baca juga: Saksi dari Seruni Purnamasari Sebut Ronal Surapradja Kerap Berbohong dan ke Panti Pijat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.