Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Putra Siregar di Penjara, Tidak Diistimewakan

Kompas.com - 23/06/2022, 17:01 WIB
Ady Prawira Riandi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Nur Wafiq Warodat mengungkapkan kondisi kesehatan dari kliennya, Putra Siregar dan Rico Valentino, di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Menurut Nur Wafiw, kondisi mental Putra Siregar dan Rico Valentino sudah mulai membaik sejak ditahan tanggal 12 April 2022.

"Kalau secara fisik beliau alhamdulillah dalam keadaan baik," kata Nur Wafiq Warodat saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).

"Keduanya dulu sempat down, tetapi saat ini sudah recovery. Namun demikian, mereka berharap doa dari teman-teman bisa cepat selesai," lanjutnya.

Baca juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Didakwa Pasal Penganiayaan

Pada kesempatan yang sama, Nur Wafiq Warodat juga membantah kabar bahwa pihak keluarga tidak mendapatkan jam besuk selama Putra Siregar ditahan.

"Saya pikir itu tidak tepat ya, di waktu-waktu tertentu dikasih izin kok. Saya bahkan pernah mendampingi istri beliau pada jam besuk, dibolehkan kok, diizinkan, dan kabar itu enggak benar ya," paparnya.

Nur Wafiq Warodat menegaskan bahwa Putra Siregar dan Rico Valentino, mendapatkan fasilitas yang sama seperti para tahanan lain selama di penjara.

Untuk diketahui, kasus pengeroyokan Putra dan Rico terhadap MNA atau N terjadi di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Baca juga: Didakwa Melakukan Pengeroyokan, Putra Siregar dan Rico Valentino Tak Ajukan Pembelaan

Penganiayaan ini berawal saat selebgram Chika Chandrika yang berada di kafe bersama Putra Siregar dan Rico Valentino mendatangi meja korban.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, tidak lama kemudian Rico menyusul Chika dan memukul korban.

Kemudian, Putra Siregar juga melakukan kekerasan dengan mendorong dan menendang korban.

Setelah peristiwa tersebut, MNA tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra Siregar dan Rico Valentino untuk meminta maaf.

Namun, pemintaan maaf tidak juga dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino. Korban pun melaporkan dugaan penganiayaan sekitar dua minggu setelah kejadian.

Baca juga: JPU Sebut Korban Putra Siregar dan Rico Valentino Alami Bengkak di Ujung Bibir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com