JAKARTA, KOMPAS.com - Menjadi saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) merupakan kebahagiaan yang terdalam untuk keluarga Nirina Zubir.
Sebab, Nirina beserta kakak dan adiknya—Fadhlan Karim, Rizqullah Ramadhan—membongkar dugaan tindak pidana terdakwa Riri Khasmita dan suaminya, Edirianto, di hadapan majelis hakim.
Dalam hal ini, keluarga Nirina menjadi korban mafia tanah yang mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar karena enam aset diduga digelapkan oleh Riri dan Edirianto.
Baca juga: Di Persidangan, Nirina Zubir Ungkap Aliran Dana Aset Keluarganya yang Digelapkan Riri Khasmita
Sejak 2007, Fadhlan berada di Shanghai, China, karena urusan pekerjaan. Pada 2017, ia dikunjungi oleh kedua orangtuanya, Zubir Amin dan Cut Indria Marzuki, sekaligus berlibur.
Saat makan malam, Fadhlan bertanya soal sejumlah sertifikat yang dimiliki ibundanya. Tepat pada saat itu, ia pertama kali mengetahui bahwa surat-surat tersebut sudah hilang.
Namun, Cut Indria menyarankan agar Fadhlan tidak usah khawatir dan memperkeruh keadaan karena semuanya sudah diurus oleh Riri untuk diterbitkan kembali surat-surat kepemilikan.
Baca juga: Nirina Zubir Sebut Riri Khasmita Berutang pada Ibunya, Selain Gelapkan 6 Sertifikat Tanah
Pada saat itu, terhitung Riri sudah bekerja sebagai ART Cut Indria selama delapan tahun sejak 2009.
Ia tinggal bersama Edirianto di seberang rumah Cut Indria yang merupakan indekos milik keluarga Nirina.
"Karena ibu saya bilang, 'sudah, jangan dibikin pusing', saya tidak berlanjut (soal alasan hilang)'," ucap Fadhlan dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa.
Pada 2018, ia kembali ke Tanah Air dan bertempat tinggal di salah satu daerah di Bali. Setahun setelahnya, Cut meninggal dunia.
Baca juga: Mendiang Ibu Nirina Zubir Disebut Ingin Bayari Program Bayi Tabung Riri Khasmita
Satu hari setelah kepergian Cut, Fadhlan bertanya kepada Riri soal kepemilikan utang dan surat-surat tanah yang diurus atas mandat ibunda.
Hati Fadhlan dan keluarganya terasa lega karena jawaban Riri, "tenang, Bang. Surat-surat sudah di BPN, sudah diurus lawyer."
Atas dasar itu, Fadhlan bertolak ke Bali dan tinggal menunggu kabar baik dari Riri. Namun, hingga Agustus 2020, ia tak kunjung mendapat kabar sehingga memutuskan untuk kembali ke Jakarta.
Setelah berulang kali bertanya, akhirnya Riri mempertemukan keluarga Nirina dengan notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Farida, pada September 2020.
Baca juga: Adik Nirina Zubir: Saat Sertifikat Aset Mama Hilang, Riri Khasmita Minta Saya Teken Surat Kuasa
"Farida menekankan, 'iya, mama kamu itu datang ke saya, perlihatkan surat kuasa (Cito) untuk urus surat kepada saudara Cito'," ujar Fadhlan.