JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah karena enam sertifikat tanah digelapkan oleh Asisten Rumah Tangga (ART) ibunda, Cut Indria Marzuki.
Nirina Zubir mengungkapkan soal aliran dana sejumlah aset milik keluarganya yang digelapkan Riri Khasmita.
"Kami kurang mengerti pencariannya. Tapi, beberapa tahun terakhir, Riri Khasmita punya rumah di Bukittinggi ada tiga, ada lima cabang frozen food dengan cabang yang bertambah," ungkap Nirina Zubir saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Nirina Zubir Sebut Riri Khasmita Berutang pada Ibunya, Selain Gelapkan 6 Sertifikat Tanah
Selain menggelapkan aset, Riri Khasmita juga meminjam sejumlah uang kepadaCut Indria Marzuki dengan jumlah yang besar.
Nirina menyebutkan, uang dari hasil pinjaman diperuntukkan Riri Khasmita untuk membangun bisnis usaha transportasi.
"Dulu dia sempat meminjam uang Ibu saya untuk bisnis angkot, itu ada buktinya di adik saya," kata Nirina Zubir.
Setelah persidangan, Nirina Zubir dan Kakaknya, Fadhlan Karim, kembali menjelaskan dugaan aliran dana Riri Khasmita dari hasil penggelapan aset.
"Setelah kita angkat nama frozen food-nya, kemudian dia mengubah nama bisnisnya menjadi nama lain. Tapi ya tadi itu, rekening adiknya," timpak Nirina Zubir.
Baca juga: Riri Khasmita Bantah Bekerja sebagai ART Ibunda Nirina Zubir
Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat, sidang perdana dengan terdakwa Riri Khasmita dan Edirianto ini bergulir sejak Selasa, 12 April 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.