Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Mantan ART Nindy Ayunda Sebut CCTV Asli Bukti Penganiayaan Tak Diputar di Sidang

Kompas.com - 07/04/2022, 15:06 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan penganiayaan anak Nindy Ayunda dengan terdakwa Lia Karyati kembali digelar digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).

Kuasa hukum mantan asisten rumah tangga (ART) Nindy Ayunda, Lia Karyati, membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Melalui kuasa hukumnya Ibnu Hardiman, Lia Karyati mengatakan, sampai saat ini CCTV asli dari peristiwa dugaan penganiayaan anak Nindy itu belum diputar di persidangan.

Baca juga: Mantan ART Nindy Ayunda Sebut Kasus Sebenarnya Sudah Diselesaikan secara Musyawarah

“Jaksa Penuntut Umum dalam menyusun surat dakwaan dan surat tuntuannya hanya bersandar pada adanya rekaman CCTV yang ada di dalam kamar anak korban, yang mana rekaman CCTV tersebut sampai hari ini tidak pernah diperlihatkan, diputar dan ditunjukkan dalam persidangan,” ujar Ibnu membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis ini.

Selama ini kata Ibnu, JPU hanya memutar rekaman video yang diambil dari rekaman CCTV sebagai bukti dalam perkara.

“Bahwa tindakan yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum yang tidak menghadirkan, memutarkan, memperlihatkan isi rekaman CCTV adalah suatu bentuk pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Ibnu.

Baca juga: Dituntut 7 Bulan Penjara, Mantan ART Nindy Ayunda Siap Ajukan Pleidoi

Ibnu menambahkan,  oleh karena itu, keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU.

Ibnu meminta majelis hakim menyatakan kliennya bebas karena tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan.

“Maka sangat beralasan menurut hukum agar Majelis Hakim yang mulia menyatakan terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didalam dakwaan Alternatif Pertama Jaksa Penuntut Umum dan Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” tutur Ibnu.

Baca juga: Mantan ART Nindy Ayunda Dituntut Hukuman 7 Bulan Penjara

Sebelumnya, AD sendiri mengakui kerap dicubit dan dipukul oleh Lia Karyati ketika kedua orangtuanya tidak berada di rumah.

AD bahkan pernah dikurung di kamar mandi oleh Lia gara-gara dianggap berbuat nakal.

Gara-gara kejadian tersebut, AD mengalami trauma dan ketakutan ketika melihat Lia lagi.

Nindy kemudian membawa masalah itu ke jalur hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com