Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Pamungkas Ajukan Kasasi atas Gugatan Amalia Fujiawati

Kompas.com - 22/03/2022, 19:36 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Persija Bambang Pamungkas melayangkan kasasi ke Mahmakah Agung atas gugatan Amalia Fujiawati.

Hal tersebut diungkap melalui kuasa hukum Bambang Pamungkas, Z Khasanul, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (22/3/2022).

Diketahui, gugatan Amalia Fujiwati sebelumnya telah dikabulkan Pengadilan Tinggi (PT) Agama Jakarta.

Baca juga: Amalia Fujiawati Buka Pintu Damai dan Minta Bambang Pamungkas Akui Anaknya

Bambang Pamungkas digugat Amalia atas perkara pengesahan asal-usul dan nafkah anak ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 18 Maret 2021. Hal itu juga dibenarkan oleh Z Khasanul.

Gugatan Amalia Fujiawati semula ditolak PA Jakarta Selatan. Amalia kemudian mengajukan banding ke PT Agama Jakarta dan telah ada putusan pada 23 November 2022.

Z Khasanul menyatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengajuan kasasi di Mahkamah Agung dan belum berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Tak Niat Penjarakan Mantan Suami, Amalia Fujiawati Buka Pintu Damai untuk Bambang Pamungkas

Sehingga, menurut dia, tidak tepat jika Amalia Fujiawati dinyatakan sebagai mantan istri siri atau mantan istri Bambang Pamungkas.

Sebaliknya, kata dia, Bambang Pamungkas juga tidak tepat jika dinyatakan sebagai mantan suami dan atau suami dari Amalia Fujiawati.

"Sampai saat ini masih dalam proses pengajuan kasasi di Mahkamah Agung. Sehingga perkara ini belum berkekuatan hukum tetap," kata Z Khasanul.

Sebelumnya PT Agama Jakarta telah mengabulkan banding Amalia Fujiawati dalam perkara pengesahan anak.

Baca juga: Berencana Laporkan Bambang Pamungkas Lagi, Amalia Fujiawati: Saya Ingin Hatinya Terketuk

Hal itu berdasarkan amar putusan PTA JAKARTA Nomor 202/Pdt.G/2021/PTA.JK di laman resmi PT Agama Jakarta.

Sebagai informasi, PT Agama Jakarta dalam putusannya menyatakan Bepe juga diwajibkan untuk menafkahi serta harus meluangkan waktu dengan kedua anak tersebut.

Putusan itu termuat dalam vonis banding yang diketok pada 24 November 2021. Putusan ini membatalkan vonis PA Jakarta Selatan yang menolak gugatan Amalia.

Baca juga: Amalia Fujiawati Datangi Polda Metro, Konsultasi untuk Kembali Laporkan Bambang Pamungkas

Dalam putusan tersebut, hakim menyatakan bahwa dua anak yang bernama Raneysha Ayu Anjani lahir tanggal 24 Februari 2019 dan Muhammad Al Barra lahir tanggal 10 Juni 2021 adalah anak sah dari Amalia Fujiawati selaku penggugat dengan Bambang Pamungkas selaku tergugat.

Dari putusan tersebut, Bepe diwajibkan memberikan nafkah kepada kedua orang anaknya sebesar Rp 7.000.000 setiap bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan hingga anak-anak dewasa dan mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Seleb
Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Seleb
Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Film
Polisi Sita Ganja dari Tangan Epy Kusnandar

Polisi Sita Ganja dari Tangan Epy Kusnandar

Seleb
Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Seleb
Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Seleb
Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Film
Anggy Umbara Bingung Vina: Sebelum 7 Hari Jadi Kontroversi dan Mau Diboikot

Anggy Umbara Bingung Vina: Sebelum 7 Hari Jadi Kontroversi dan Mau Diboikot

Film
Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bintang Emon: Akhirnya Lancar Sampai Pelaminan

Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bintang Emon: Akhirnya Lancar Sampai Pelaminan

Seleb
Dulu Diam, Ryu Jun Yeol Akhirnya Buka Suara soal Hyeri dan Han So Hee

Dulu Diam, Ryu Jun Yeol Akhirnya Buka Suara soal Hyeri dan Han So Hee

K-Wave
Agensi NewJeans ADOR Adakan Rapat Pemegang Saham untuk Tentukan Nasib Min Hee Jin sebagai CEO

Agensi NewJeans ADOR Adakan Rapat Pemegang Saham untuk Tentukan Nasib Min Hee Jin sebagai CEO

K-Wave
Polisi Sebut Epy Kusnandar Ditangkap Bersama Temannya Sesama Artis

Polisi Sebut Epy Kusnandar Ditangkap Bersama Temannya Sesama Artis

Seleb
Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar Masih Sempat Live TikTok sampai Tengah Malam

Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar Masih Sempat Live TikTok sampai Tengah Malam

Seleb
Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar dan OM PMR Sudah Jadwalkan Reuni Perdana

Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar dan OM PMR Sudah Jadwalkan Reuni Perdana

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com