Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Unggahan Instagram Adam Deni yang Dipermasalahkan Ahmad Sahroni

Kompas.com - 24/02/2022, 14:27 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Adam Deni, Susandi, mengungkap unggahan Instagram kliennya yang dipermasalahkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Unggahan tersebut di-upload Adam Deni melalui Instagram Reels @adamdenigrk pada 27 Januari 2022.

"Unboxing Paket dari Luar Negeri Yang siap Dikirim ke KPK," begitu tulisan yang terlihat dalam akun Instagram Reels @adamdenigrk, dikutip Kompas.com, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Sahroni Maafkan Adam Deni, tapi Proses Hukum Jalan Terus

Video yang diunggah Adam Deni memperlihatkan dua tote bag hitam yang berisi kertas dengan jumlah banyak.

Rupanya itu adalah sebuah dokumen yang berisi tabel. Tertulis nilai Rp 204 juta, Rp 105 juta, hingga Rp 150 juta.

Di akhir video tersebut, terlihat kertas yang bertuliskan "AHMAD SAHRONI FILE EXPLANATION PAGE."

Pemilik nama lahir Adam Deni Gearaka itu menyertakan keterangan tertulis untuk unggahan tersebut.

Baca juga: Jerinx: Saya Duduk di Kursi Terdakwa karena Tak Mampu Penuhi Permintaan Rp 15 Miliar Adam Deni

"Mowning…mowning… Unboxing paket dulu ah~ Siap meluncur. Ngengg ngenggg ngeng~," tulis Adam Deni.

Masih dalam video yang sama, Adam Deni mengaku bahwa dia mendapatkan dokumen tersebut secara resmi.

"FYI, data ini sudah sampai di Jakarta. Dan saya dapatkan secara LEGAL," tulis Adam Deni.

Sementara itu, Susandi mengungkapkan isi dokumen yang diunggah Adam Deni tersebut.

Baca juga: [POPULER HYPE] Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni | Mantan Suami Mawar AFI Nikahi Baby Sitter

“Kalau untuk dokumen, yang saya lihat dokumen biasa. Ini cuma soal pembelian barang. Ini kalau yang kami lihat, yang diunggah atau di-upload sama Adam ini kan dokumen biasa,” ucap Susandi kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2022).

Dihubungi pada Kamis (24/2/2022), Susandi menyebut Adam Deni hanya disuruh oleh seseorang berinisial OS untuk mengunggah dokumen tersebut.

"Sekitar pertengahan bulan Januari 2022, Adam Deni mendapatkan kiriman berupa video yang menampilkan beberapa lembar kertas berupa seperti invoice dan packing list dari OS, tujuannya adalah untuk di-posting di media sosial (Instagram) milik Adam Deni," kata Susandi.

Baca juga: Saat Adam Deni Memohon ke Ahmad Sahroni, Minta Maaf dan Mengaku Hanya Disuruh

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Polri menangkap pegiat sosial Adam Deni pada Selasa (1/2/2022)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com