Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nora Alexandra Mengaku Syok Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara

Kompas.com - 18/02/2022, 17:34 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri terdakwa Jerinx, Nora Alexandra, mengaku syok dan kaget ketika mendengar tuntutan dua tahun penjara untuk suaminya.

Sebagai informasi, Jerinx dituntut dua tahun penjara atas kasus dugaan pengancaman berisikan kekerasan terhadap Adam Deni.

Tuntutan itu dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara, Nora Alexandra: Gilak Kudu Pisah Selama 2 Tahun Nih?

“Mengenai tuntutan JPU sebelumnya saya menghargai, hanya saja saya syok tadi membaca berita dituntut 2 tahun,” kata Nora saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Nora berharap majelis hakim nantinya memberikan putusan yang lebih ringan kepada Jerinx.

“Ya semoga dari pihak Bapak Hakim yang terhormat bisa memberikan putusan yang meringankan untuk JRX,” tutur Nora.

Baca juga: Jerinx Sedih Valentine Tanpa Nora Alexandra dan Ungkap Rencana Program Bayi Tabung

Sebelumnya melalui Instagram-nya @ncdpapl, Nora juga turut memberikan tanggapannya terhadap tuntutan tersebut.

Dalam keterangan foto yang ia unggah, Nora seakan tak percaya jika nantinya bakal kembali berpisah dengan Jerinx lantaran tuntutan itu.

What? Suamiku dituntut 2 tahun? Suamiku dah minta maaf lho ke pihak AD, bahkan aku juga udah minta maaf ke pihak AD, suamiku gak pukul AD, aku memang gak membenarkan kata2 dia saat emosi, tapi masak iya 2 tahun??? Ini serius?” tulis Nora.

Baca juga: Jerinx Buka Suara soal Rencana Jalani Program Bayi Tabung bersama Nora Alexandra

“Gilak kudu pisah selama 2 tahun nih?" tambah Nora lagi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by MADAM VLAMINORA (@ncdpapl)

Diberitakan sebelumnya, Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Jerinx dilaporkan Adam Deni dengan tuduhan dugaan pengancaman lewat media elektronik pada 10 Juli 2021.

Baca juga: Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Dugaan Pengancaman terhadap Adam Deni

Adam Deni mengaku, ia menerima telepon dugaan ancaman berisi kekerasan karena dituding sebagai penyebab hilangnya akun Instagram Jerinx SID.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com