Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nora Alexandra Mengaku Syok Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara

Sebagai informasi, Jerinx dituntut dua tahun penjara atas kasus dugaan pengancaman berisikan kekerasan terhadap Adam Deni.

Tuntutan itu dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).

“Mengenai tuntutan JPU sebelumnya saya menghargai, hanya saja saya syok tadi membaca berita dituntut 2 tahun,” kata Nora saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Nora berharap majelis hakim nantinya memberikan putusan yang lebih ringan kepada Jerinx.

“Ya semoga dari pihak Bapak Hakim yang terhormat bisa memberikan putusan yang meringankan untuk JRX,” tutur Nora.

Sebelumnya melalui Instagram-nya @ncdpapl, Nora juga turut memberikan tanggapannya terhadap tuntutan tersebut.

Dalam keterangan foto yang ia unggah, Nora seakan tak percaya jika nantinya bakal kembali berpisah dengan Jerinx lantaran tuntutan itu.

“What? Suamiku dituntut 2 tahun? Suamiku dah minta maaf lho ke pihak AD, bahkan aku juga udah minta maaf ke pihak AD, suamiku gak pukul AD, aku memang gak membenarkan kata2 dia saat emosi, tapi masak iya 2 tahun??? Ini serius?” tulis Nora.

“Gilak kudu pisah selama 2 tahun nih?" tambah Nora lagi.

Jerinx dilaporkan Adam Deni dengan tuduhan dugaan pengancaman lewat media elektronik pada 10 Juli 2021.

Adam Deni mengaku, ia menerima telepon dugaan ancaman berisi kekerasan karena dituding sebagai penyebab hilangnya akun Instagram Jerinx SID.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/02/18/173435766/nora-alexandra-mengaku-syok-jerinx-dituntut-2-tahun-penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke