Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dhena Devanka Hadir untuk Dengarkan Putusan Cerai dengan Jonathan Frizzy

Kompas.com - 17/02/2022, 11:26 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang cerai antara Jonathan Frizzy dengan Dhena Devanka pada hari ini.

Menurut rencana, agenda sidang tersebut adalah pembacaan putusan dari majelis hakim PA Jakarta Selatan.

"Hari ini sudah putusan," kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sinatra Bangun, saat dihubungi wartawan, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Ketika Hubungan Ririn Dwi Ariyanti Dipertanyakan dalam Sidang Cerai Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Dhena Devanka hadir di PA Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB bersama tim kuasa hukumnya.

Dhena Devanka menggunakan blazer coklat dan masker dengan warna yang senada.

Tidak banyak yang diucapkan Dhena Devanka. Ia hanya berlalu dan masuk ke ruang sidang.

Baca juga: Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Proses Cerai, Masih Satu Rumah tetapi Beda Kamar dan Lantai

"Sehat, baik," ujar Dhena Devanka.

Hingga saat ini, Jonathan Frizzy belum terlihat di PA Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, Dhena Devanka sempat melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT.

Membantah tudingan tersebut, Jonathan Frizzy melaporkan balik Dhena Devanka atas kasus dugaan yang sama ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 6 September 2021.

Baca juga: Hakim Tanya soal Ririn Dwi Ariyanti dalam Sidang Cerai Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka

Namun, kedua pihak sepakat berdamai dan sama-sama mencabut laporan tentang KDRT.

Selain itu, Dhena Devanka juga melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 20 Agustus 2021.

Mereka resmi menikah pada 27 Mei 2012.

Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com