Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Proses Cerai, Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy Masih Tinggal Satu Rumah

Kompas.com - 06/01/2022, 17:34 WIB
Revi C. Rantung,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah tangga artis peran Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka tengah di ujung tanduk.

Rumah tangga mereka tengah dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Meski dalam proses perceraian, kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun menyebutkan, kliennya masih satu atap dengan Dhena Devanka.

Sinarta berujar Ijonk masih berhak berada dalam rumah tersebut.

Baca juga: Dhena Devanka Klaim Berdamai dengan Jonathan Frizzy, Ada Kemungkinan Mereka Rujuk?

“Benar apa yang dikatakan, sampai sekarang masih serumah masih seatap. Tapi kalaupun terjadi apa-apa sesuai putusan sela yang kami minta, artinya kalau ada apa-apa Ijonk bisa keluar meninggalkan rumah itu kemudian kembali lagi,” kata Sinarta di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2022).

“Sampai sekarang begitu belum pernah (meninggalkan rumah)” tambahnya.

Lebih lanjut, Sinarta mengatakan, keinginan kliennya serta Dhena Devanka selaku penggugat ingin bercerai secara baik-baik.

“Kalau kami lihat mereka pengin cerai kalau pun diputuskan hakim mereka ingin baik-baik,” ungkap Sinarta.

Baca juga: Pihak Jonathan Frizzy Ajukan Bukti yang Kuatkan Gugatan Hak Asuh Anak

Sebelumnya proses perceraian Ijonk dan Dhena Devanka telah memasuki pembuktian dari pihak tergugat yakni Jonathan Frizzy.

Kemudian sidang selanjutnya akan digelar pada tanggal 20 Januari mendatang, dengan agenda saksi dari pihak Jonathan Frizzy.

Untuk diketahui, Dhena Devanka juga melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 20 Agustus 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com