Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Segera Panggil Artis Selain CA Terkait Dugaan Prostitusi Online

Kompas.com - 03/01/2022, 16:38 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan segera melakukan pemanggilan terhadap para artis selain CA yang diduga sebagai terkait kasus prostitusi online.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, pengembangan kasus ini sedang didalami tim penyidik.

"Kemudian terkait pengembangan yang lain, bahwa ada list yang kami sudah miliki para artis khususnya ibukota yang ada di dalam list ketika mucikari ini juga akan kita lakukan pemanggilan," kata Zulpan saat ditemui di kantornya, Senin (3/1/2022).

Namun proses pemanggilan itu belum dilakukan hingga saat ini karena masih dalam penyusunan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Jawab Desakan Komnas Perempuan untuk Tangkap Pelanggan Artis CA

"Tapi hari ini kita belum lakukan pemanggilan dan jadwal pemanggilan akan disusun oleh penyidik yang menanganinya ya," lanjut Zulpan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan artis berinisial CA sebagai tersangka atas kasus dugaan prostitusi online.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, CA tidak ditahan karena dianggap sebagai pelaku sekaligus korban di dalam kasus ini.

Diberitakan sebelumnya, artis berinisial CA ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Hotel di kawasan Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Tidak Ditahan, Artis CA Dikenai Wajib Lapor oleh Polda Metro Jaya

Saat diciduk di kamar hotel, artis CA dan seorang pria sudah dalam keadaan bugil.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam, handphone, dan kartu ATM yang mencatat transaksi prostitusi online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com