Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irwansyah Laporkan Adik Kandungnya, Hafiz Fatur, Terkait Pemalsuan Dokumen

Kompas.com - 03/01/2022, 16:28 WIB
Vincentius Mario,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Irwansyah tengah menjadi sorotan karena ulah adiknya sendiri yang bernama Hafiz Fatur.

Irwansyah akhirnya melaporkan adiknya itu terkait dugaan pemalsuan dokumen ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin.

"Pelaporan ini berkaitan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan. Klien kami (Irwansyah dan Zaskia Sungkar) kaget saat ada bank yang mengirimkan surat tagihan ke rumahnya," ujar Zakir saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Adik Irwansyah Jadi DPO Kasus Korupsi dengan Ancaman Hukuman hingga 20 Tahun Penjara

Dalam surat tagihan tersebut, Irwansyah mengaku terkejut saat disebut tak membayar cicilan pinjaman uang di bank tersebut.

"Disebut bahwa Irwan sudah tidak bayar cicilan terkait adanya peminjaman uang di bank itu. Irwan kaget 'gimana saya bisa ditagih padahal tidak pernah kredit'," ucap Zakir.

Pihak Irwansyah menduga, ada dugaan pemalsuan dokumen terkait peminjaman uang atas nama Irwansyah di bank tersebut.

"Setelah dicek, saya menemukan banyak surat-surat yang memunculkan dugaan kuat saudara Hafiz memalsukan tanda tangan Irwan dan Zaskia Sungkar untuk kepentingannya," tutur Zakir.

Baca juga: Jadi DPO Kasus Korupsi Rp 3,1 Miliar, Adik Irwansyah Terancam 20 Tahun Penjara

"Kepentingannya untuk melakukan peminjaman uang di salah satu bank swasta itu, sebesar Rp 1 sampai 2 miliar," lanjutnya.

Laporan tersebut telah masuk di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 19 November 2021 dengan nomor laporan /LP/B/2345/XI/2021/RJS/PMJ.

Kasus ini bermula sejak Irwansyah mengaku menjadi korban penipuan dari Hafiz Fatur lewat kanal YouTube The Sungkars Family.

Bukan hanya Irwansyah, istrinya, Zaskia Sungkar juga mengalami kerugian berupa satu unit mobil.

Baca juga: Jadi DPO Kasus Korupsi Rp 3,1 Miliar, Adik Irwansyah Terancam 20 Tahun Penjara

Kini, Hafiz Fatur tidak diketahui keberadaannya.

Di sisi lain, Hafiz juga terlibat kasus lain, yakni dugaan tindak pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.

Hafiz sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Oktober 2021 atas kasus itu.

Dalam kasus tersebut, sebagai direktur, Hafiz Fatur diduga menggunakan 22 pegawai PT Halal Berkah Indonesia untuk mendapatkan fasilitas kredit Briguna di bank BRI KCP Tegar Beriman.

Baca juga: Sinopsis Heart, Cinta Segitiga Nirina Zubir, Irwansyah, dan Acha Septriasa

Hafiz Fatur disangkakan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com