Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Irwansyah Jadi DPO Kasus Korupsi dengan Ancaman Hukuman hingga 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 30/12/2021, 07:56 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga artis peran Irwansyah tengah menjadi sorotan karena ulah adiknya sendiri yang bernama Hafiz Fatur.

Dalam kanal YouTube The Sungkars Family, Irwansyah mengaku menjadi korban penipuan dari Hafiz Fatur.

Segala aset yang dia kumpulkan lenyap begitu saja.

Bukan hanya Irwansyah, istrinya, Zaskia Sungkar juga mengalami kerugian berupa satu unit mobil.

Baca juga: Jadi DPO Kasus Korupsi Rp 3,1 Miliar, Adik Irwansyah Terancam 20 Tahun Penjara

"Aku ya berat juga ya kehilangannya ya lumayan ya mobil gitu, kalau si Irwan kehilangan banyak banget, rumah, tanah semuanya hilang gitu, kecuali yang kami tinggali sekarang, itu berat banget," ucap Zaskia.

Kini, Hafiz Fatur tidak diketahui keberadaannya dan juga terlibat kasus lain, yakni dugaan tindak pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.

Tersangka dan DPO

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda, menegaskan, Hafiz Fatur saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Ini Peran Adik Irwansyah dalam Dugaan Korupsi yang Rugikan Negara Rp 3,1 Miliar

"Adiknya Irwansyah, inisial HF, itu statusnya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Briguna Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Tegar Beriman," tutur Juanda kepada Kompas.com, Rabu (29/12/2021).

"Kapasitasnya sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia," kata Juana melanjutkan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2021, Hafiz Fatur dipanggil untuk diperiksa.

Namun, dia tidak mengindahkan panggilan tersebut sebanyak tiga kali.

Baca juga: Adik Irwansyah Tersangka, Kini DPO Kasus Tipikor yang Rugikan Negara Rp 3,1 Miliar

"Karena dia sudah kami panggil secara patut sebanyak tiga kali, tanggal 8 November, tanggal 15 November, kemudian 16 Desember," ujar Juanda.

"Tidak datang yang bersangkutan, sehingga penyidik menyampaikan, merekomendasikan agar yang bersangkutan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang," ucap Juanda melanjutkan.

Peran

Juanda juga menjelaskan peran Hafiz Fatur dalam kasus ini.

Sebagai direktur, dia diduga menggunakan 22 pegawai PT Halal Berkah Indonesia untuk mendapatkan fasilitas kredit Briguna di bank BRI KCP Tegar Beriman.

Baca juga: Irwansyah Ditipu Saudara Sendiri, Zaskia Sungkar: Rumah, Tanah, Semuanya Hilang

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com