Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Segera Panggil Artis Selain CA Terkait Dugaan Prostitusi Online

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, pengembangan kasus ini sedang didalami tim penyidik.

"Kemudian terkait pengembangan yang lain, bahwa ada list yang kami sudah miliki para artis khususnya ibukota yang ada di dalam list ketika mucikari ini juga akan kita lakukan pemanggilan," kata Zulpan saat ditemui di kantornya, Senin (3/1/2022).

Namun proses pemanggilan itu belum dilakukan hingga saat ini karena masih dalam penyusunan.

"Tapi hari ini kita belum lakukan pemanggilan dan jadwal pemanggilan akan disusun oleh penyidik yang menanganinya ya," lanjut Zulpan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan artis berinisial CA sebagai tersangka atas kasus dugaan prostitusi online.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, CA tidak ditahan karena dianggap sebagai pelaku sekaligus korban di dalam kasus ini.

Diberitakan sebelumnya, artis berinisial CA ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Hotel di kawasan Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12/2021).

Saat diciduk di kamar hotel, artis CA dan seorang pria sudah dalam keadaan bugil.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam, handphone, dan kartu ATM yang mencatat transaksi prostitusi online.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/01/03/163805166/polisi-segera-panggil-artis-selain-ca-terkait-dugaan-prostitusi-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke