JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang cerai antara Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021).
Dalam sidang dengan agenda kesimpulan tersebut, masing-masing pihak menyampaikan kesimpulan ke hadapan majelis hakim.
Baca juga: Kuasa Hukum Ririn Dwi Ariyanti: Jika Sudah Resmi Cerai, Aldi Bragi Harus Keluar dari Rumah
Kesepakatan utama antara kedua belah pihak adalah sama-sama ingin berpisah meski bahtera rumah tangga mereka sudah dibangun sejak 11 Juli 2010.
Kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari, menyebut suami kliennya, Aldi Bragi, tidak dapat membuktikan kemampuan finansial sepanjang sidang cerai berlangsung.
Kata Riri, hal tersebut terlihat di dalam persidangan di mana masing-masing pihak menyampaikan kesimpulan ke hadapan majelis hakim.
"Sepanjang proses persidangan, Aldi telah gagal membuktikan bahwa dia memiliki penghasilan tetap. Berbeda dengan Ririn, yang bisa membuktikan kalau Ririn memiliki sumber penghasilan tetap," ucap Riri saat ditemui usai persidangan di PA Jakarta Selatan, Kamis.
Baca juga: Tak Ada Pembahasan Perselingkuhan dalam Sidang Cerai Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi
Menurut Riri, pembuktian kemampuan finansial sangat penting untuk pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara cerai ini.
Sebab, Riri mengatakan, Ririn telah mengajukan hak asuh dan permohonan perwalian anak.
"Aldi selaku termohon tidak pernah memberikan pembuktian itu dalam proses persidangan bahwa dia memiliki penghasilan tetap. Bahkan, dalam bentuk pembuktiannya dia juga tidak mengajukan bahwa dia memiliki penghasilan," ucap Riri.
Sementara, Riri memastikan tidak ada pembahasan perselingkuhan di sepanjang sidang cerai kliennya dengan Aldi Bragi.
Dengan begitu, kata Riri, segala kabar burung yang beredar di media sosial mengenai hubungan terlarang dalam sebuah pernikahan terbantahkan dalam agenda kesimpulan sidang cerai mereka.
Baca juga: Aldi Bragi Disindir soal Tanggung Jawab Nafkah untuk Ririn Dwi Ariyanti
"Selama proses persidangan itu tidak ada. Tidak pernah ada pembuktian mengenai hal itu dan tidak pernah juga ada pembicaraan mengenai hal itu," kata Riri.
"Dalam hal ini sudah terbantahkan bahwa tidak pernah ada mengenai hal itu bahwa itu adalah merupakan suatu fitnah," ucap Riri melanjutkan.
Lebih lanjut, Riri memastikan Aldii belum menentukan besaran nafkah untuk anak dan mantan istri hingga saat ini.
Padahal, Riri mengaku sudah berulang kali membangun komunikasi dengan Aldi melalui kuasa hukumnya. Tetapi, hingga saat ini masih nihil.