Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Cerai Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi, Gagalnya Pembuktian Finansial hingga Kabar Perselingkuhan

Kompas.com - 17/12/2021, 07:26 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang cerai antara Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021).

Dalam sidang dengan agenda kesimpulan tersebut, masing-masing pihak menyampaikan kesimpulan ke hadapan majelis hakim.

Baca juga: Kuasa Hukum Ririn Dwi Ariyanti: Jika Sudah Resmi Cerai, Aldi Bragi Harus Keluar dari Rumah

Kesepakatan utama antara kedua belah pihak adalah sama-sama ingin berpisah meski bahtera rumah tangga mereka sudah dibangun sejak 11 Juli 2010.

Gagal buktikan finansial

Kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari, menyebut suami kliennya, Aldi Bragi, tidak dapat membuktikan kemampuan finansial sepanjang sidang cerai berlangsung.

Kata Riri, hal tersebut terlihat di dalam persidangan di mana masing-masing pihak menyampaikan kesimpulan ke hadapan majelis hakim.

"Sepanjang proses persidangan, Aldi telah gagal membuktikan bahwa dia memiliki penghasilan tetap. Berbeda dengan Ririn, yang bisa membuktikan kalau Ririn memiliki sumber penghasilan tetap," ucap Riri saat ditemui usai persidangan di PA Jakarta Selatan, Kamis.

Baca juga: Tak Ada Pembahasan Perselingkuhan dalam Sidang Cerai Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi

Menurut Riri, pembuktian kemampuan finansial sangat penting untuk pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara cerai ini.

Sebab, Riri mengatakan, Ririn telah mengajukan hak asuh dan permohonan perwalian anak.

"Aldi selaku termohon tidak pernah memberikan pembuktian itu dalam proses persidangan bahwa dia memiliki penghasilan tetap. Bahkan, dalam bentuk pembuktiannya dia juga tidak mengajukan bahwa dia memiliki penghasilan," ucap Riri.

Perselingkuhan

Sementara, Riri memastikan tidak ada pembahasan perselingkuhan di sepanjang sidang cerai kliennya dengan Aldi Bragi.

Dengan begitu, kata Riri, segala kabar burung yang beredar di media sosial mengenai hubungan terlarang dalam sebuah pernikahan terbantahkan dalam agenda kesimpulan sidang cerai mereka.

Baca juga: Aldi Bragi Disindir soal Tanggung Jawab Nafkah untuk Ririn Dwi Ariyanti

"Selama proses persidangan itu tidak ada. Tidak pernah ada pembuktian mengenai hal itu dan tidak pernah juga ada pembicaraan mengenai hal itu," kata Riri.

"Dalam hal ini sudah terbantahkan bahwa tidak pernah ada mengenai hal itu bahwa itu adalah merupakan suatu fitnah," ucap Riri melanjutkan.

Sindiran

Lebih lanjut, Riri memastikan Aldii belum menentukan besaran nafkah untuk anak dan mantan istri hingga saat ini.

Padahal, Riri mengaku sudah berulang kali membangun komunikasi dengan Aldi melalui kuasa hukumnya. Tetapi, hingga saat ini masih nihil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com