Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Bantah Adanya Maladministrasi pada Asesmen Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Kompas.com - 09/12/2021, 15:29 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wa Ode Nur Zainab, kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, membantah adanya maladministrasi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat kliennya.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021), majelis hakim sempat mempertanyakan soal asesmen terpadu yang dianggap luput sebelum Nia dan Ardi masuk ke Balai Rehabilitasi Fan Campus.

Keterangan Hendra Haeruman selaku Direktur Balai Rehabilitasi Fan Campus soal hasil asesmen terpadu menimbulkan pertanyaan bagi majelis hakim.

Baca juga: Keluar dari Sidang, Nia Ramadhani Hanya Lambaikan Tangan

"Tidak ada maladministrasi, kecuali (yang) menerbitkan surat rekomendasinya itu bukan BNN, bukan lembaga negara yang membidangi, itu baru ada maladministrasi," kata Wa Ode saat ditemui usai sidang.

"Ini kan BNN kita tahu bersama ya dan terus ada surat kepolisian. Jadi sebenarnya sudah clear," lanjutnya.

Wa Ode Nur Zainab mengatakan bahwa Hendra Haeruman grogi saat menjawab pertanyaan dari majelis hakim.

Baca juga: Anak Jadi Motivasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk Keluar dari Jerat Narkoba

Oleh sebab itu, permasalahan soal maladministrasi surat asesmen terpadu ini sempat mencuat di persidangan.

"Cuma tadi ketika menjelaskan agak kurang komprehensif memang, entah karena grogi atau memang gimana ya saksi. Tapi setelah kami tanyakan kembali tadi clear," ucapnya.

Proses sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan digelar pekan depan atau tepatnya Kamis, 16 Desember 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com