KOMPAS.com - Abyss Company akan mengambil tindakan hukum terhadap haters dan ancaman pembunuhan yang ditujukan kepada artisnya, penyanyi Sunmi.
Pada Rabu (13/10/2021), Abyss Company merilis pernyataan resmi tentang rencana tersebut.
“Kami baru-baru ini menemukan banyak komentar jahat disertai dengan penghinaan. Bersembunyi di balik topeng anonimitas di internet. Memfitnah dan mengutuk artis adalah kejahatan yang jelas,” kata Abyss Company dikutip dari Soompi, Kamis (14/10/2021).
Abyss Company mengatakan, tindakan hukum yang tegas itu harus diprioritaskan untuk melindungi hak dan kepentingan artisnya.
Baca juga: Sunmi Tanggapi Hujatan dan Ancaman Pembunuhan Penonton Girls Planet 999
Abyss Company akan mengumpulkan bukti-bukti penghinaan dan komentar jahat yang ditujukan pada artisnya itu.
Pengumpulan bukti itu dilakukan dengan cara pemantauan internal dan laporan penggemar.
"Karena laporan penggemar sangat membantu, silakan kirim bukti yang melibatkan penghinaan dan komentar jahat ke alamat email kami. Kami meminta kerja sama yang aktif dari para penggemar," ucap Abyss Company.
Baca juga: Sunmi Bicara soal Kepergian Sang Ayah Tepat Sebelum Debutnya
Awal pekan ini, Sunmi menanggapi komentar kebencian dan ancaman pembunuhan yang ditujukan padanya.
Pada tahun 2019, agensi (saat itu bernama MakeUs Entertainment) juga mengambil tindakan terhadap 12 orang di balik komentar jahat yang ditujukan pada artis mereka.
12 orang itu berhasil dihukum di penjara dengan satu kasus di antaranya diputuskan untuk didenda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.