Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agustin Akui Terima Sejumlah Uang dari Olivia Nathania, tetapi Klaim untuk Dikembalikan ke Korban

Kompas.com - 01/10/2021, 15:26 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Agustin mengakui menerima sejumlah uang dari Olivia Nathania, seperti yang sudah dibeberkan anak penyanyi Nia Daniaty itu dalam jumpa pers, Kamis (30/9/2021).

"Memang, saya tidak menyangka kalau ada transferan ke rekening saya. Tapi semua itu ada peruntukannya, saya sebutkan satu saja," ucap Agustin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (1/10/2021).

Ia menjelaskan, dirinya hanya dititipi Olivia Nathania untuk mengembalikan dana kepada orang-orang yang sudah dijanjikan masuk PNS, tetapi tak kunjung diwujudkan.

Baca juga: Agustin Sebut Olivia Nathania Mengarang Bebas Saat Bantah Dugaan Penipuan CPNS

"Karena dia (Olivia Nathania) sering ditagih, tapi tidak pernah meresponsnya. Akhirnya, saya bantu tagih. Akhirnya dia, 'Bu, saya titip ke Ibu, tolong diberikan ke nama tersebut', itu saja," kata Agustin melanjutkan.

Sebagai informasi, Agustin mengaku sebagai mantan guru sekolah dan korban pertama kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS dari Olivia Nathania.

Sementara, Karnu merupakan orang yang melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar karena merasa juga menjadi korban janji CPNS.

Baca juga: Tanggapi Tuduhan Karnu dan Agustin, Olivia Nathania Beberkan Bukti Transfer

Dalam jumpa pers, Olivia Nathania bersama kuasa hukumnya, Susanti Agustina, membeberkan bukti transfer melalui mobile banking yang diterima Agustin dan Karnu.

Bukti-bukti tersebut sebagai bantahan terhadap pernyataan Agustin yang mengaku tidak menerima uang sedikit pun dari kasus ini.

"Rekening BNI atas nama Agustin Suartini, faktanya sering kali menerima transferan uang dari rekening Oi. Sejauh rekapan kami, jumlahnya mencapai Rp 215,5 juta," kata Susanti di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Jawaban Olivia Nathania soal Tudingan Pemalsuan SK Pengangkatan CPNS Bertanda Tangan Kepala BKN

"Bukan hanya itu, Ibu Titin juga meminta Oi untuk melakukan transfer uang ke sejumlah orang, yaitu rekening Mandiri atas nama Karnu senilai Rp 20 juta, BCA atas nama Nur Anwar Al Anshar yang merupakan anak kandung Ibu Titin sejumlah Rp 118 juta," tambah Susanti.

Olivia Nathania menggarisbawahi, jumlah total uang yang sudah ia transfer ke sejumlah rekening, yaitu lebih dari Rp 1 miliar.

"Perlu dicatat, ini hanya sebagian rekapan transaksi, sisanya masih dalam proses rekap karena terdapat banyak sekali bukti transaksi," bunyi keterangan resmi.

Baca juga: Bantahan Olivia Nathania soal Kasus Dugaan Penggelapan, Penipuan, dan Pemalsuan Surat CPNS

Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Baca juga: Olivia Nathania Sebut Agustin Bukan Korban, tetapi Oknum yang Merekrut 225 Orang

Kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar melakukan dugaan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.

Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.

SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com