JAKARTA, KOMPAS.com – Program acara bioskop spesial Trans TV mendapat sanksi berupa teguran tertulis kedua dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Kamis (30/9/2021).
Teguran tersebut dilayangkan oleh KPI lantaran program tersebut menayangkan film Homefront (2013).
Hal itu diumumkan KPI lewat akun Instagram resminya
Baca juga: KPI Tegur Program Bioskop Trans TV yang Tayangkan Baywatch
“Menanggapi surat sanksi teguran tertulis kedua yang diberikan KPI untuk program acara Bioskop Spesial Trans TV: Homefront,” tulis KPI dikutip dari akun @kpipusat, Kamis.
KPI mengungkap, program acara bioskop spesial Trans TV harus lebih jeli dan berhati-hati dalam menayangkan sebuah film yang berklasifikasi Remaja (R).
“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta Trans TV untuk jeli dan berhati-hati ketika memutuskan menayangkan film berklasifikasi R atau remaja dengan konteks kekerasan yang massif,” tulis KPI.
Baca juga: KPI Klarifikasi dan Minta Maaf Atas Pernyataan Saipul Jamil Boleh Tampil di TV untuk Edukasi
KPI menilai, film tersebut tidak layak ditonton oleh para remaja dan ditayangkan di bawah pukul 22.00 WIB.
“KPI menilai film dengan muatan demikian tidak layak tayang pada jam ramah anak atau di bawah jam 10 malam,” tulis KPI.
Sebelumnya, KPI Pusat memberikan teguran tertulis pertama untuk Program Siaran Bioskop Trans TV yang menayangkan film Baywatch.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram