JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya menangkap 10 orang yang merupakan komplotan penipu dengan mencatut nama aktor Baim Wong.
Dari aksi penipuan tersebut, para pelaku berhasil meraup keuntungan dari korban sebanyak Rp 10 hingga Rp 11 juta.
Baim Wong ikut lega mendengar berita sudah tertangkapnya komplotan penipu tersebut.
Baca juga: 10 Pelaku Pencatut Namanya Berhasil Ditangkap, Baim Wong: Semoga Mereka Jera
"Setelah melalui proses yang lumayan panjang, akhirnya mereka tertangkap beserta alat bukti," kata Baim dikutip Kompas.com di Instagram-nya @baimwong, Selasa (8/9/2021).
Baim mengaku selama ini aksi komplotan penipu itu membuatnya resah.
Sebab komplotan ini seenaknya mencatat nama Baim Wong untuk menipu. Hal itu membuat nama baik Baim Wong menjadi jelek.
Baca juga: Diantar Baim Wong ke Sekolah, Kiano Merajuk
Bahkan, kebanyakan korban dari komplotan itu minta tanggung jawab langsung darinya.
"Dengan memakai kedok nama saya, mereka sudah sangat meresahkan karena banyak dari mereka yang berhasil menipu, sedangkan saya belum bisa melakukan apa-apa. Nama saya pun terkadang jadi jelek karena kebanyakan dari mereka yang kena tipu, minta secara langsung pertanggungjawaban saya," ucap Baim.
Baim pun mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya yang sudah menangkap komplotan penipu tersebut.
Baca juga: Kaki Kiano Bentol-bentol, Baim Wong: Aku Enggak Tega Lihatnya
Ia berharap dengan penangkapan ini, pelaku akan merasakan efek jera.
"Terima kasih @poldametrojaya...Semoga kejadian ini membuat mereka jera. Hukuman minimal 4 tahun penjara," tutur Baim.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam pernyataannya telah berhasil menangkap 10 orang kompoltan penipu.
Yusti mengatakan, para pelaku ditangkap di salah satu daerah di kawasan Sulawesi Selatan.
Yusri menjelaskan, modus penipuan yang digunakan pelaku adalah dengan menyebar SMS blast secara acak.
Baca juga: Capai Sukses Usai Gagal Bisnis Kuliner 12 Tahun, Baim Wong: Saya Punya Keyakinan Aneh
Adapun narasi pesan tersebut menyatakan bahwa penerima pesan mendapatkan hadiah sebesar Rp 50 juta.