JAKARTA, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polres Tangerang Kota menangkap komika Coki Pardede atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
Coki Pardede diamankan di rumahnya di Claster Foresta, Cisauk, Tangerang, Banten, pada Rabu, (1/9/2021) pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Jalani Tes Urine, Coki Pardede Dinyatakan Positif Amphetamine dan Metamphetamine
Saat penangkapan, Coki Pardede dalam pengaruh narkoba.
Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo, mengungkapkan barang bukti yang disita polisi saat meringkus Coki Pardede.
"Barang bukti alat suntik dan sabu, tidak sampai 1 gram, 0,5 gram," kata Pratomo saat dihubungi, Kamis, (2/9/2021).
Setelah ditangkap, Coki Pardede digelandang ke Polres Tangerang Kota.
Baca juga: Polisi Sebut Coki Pardede dalam Kondisi di Bawah Pengaruh Narkoba Saat Ditangkap
Kemudian ia menjalani tes urine.
Pratomo membenarkan, hasil tes urine Coki Pardede positif amphetamine dan metamephatine.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Coki Pardede mengaku mengonsumsi sabu-sabu untuk menambah rasa percaya diri.
"Motifnya untuk kesenangan saja, biar lebih percaya diri, doping untuk kenyamanan dia," ungkap Pratomo.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Coki Pardede Konsumsi Sabu
Sementara, Coki mengenal narkoba sejak zaman kuliah. Tetapi, dia aktif mengonsumsi barang haram tersebut satu tahun terakhir.
Berita mengenai Coki Pardede ditangkap polisi ramai diperbincangkan warganet di media sosial.
Tidak sedikit dari mereka menyoroti perbincangan Coki Pardede dengan pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi Amankan Alat Suntik dan 0,5 Gram Sabu dari Tangan Coki Pardede
Sela, yang merupakan salah satu anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pun menceritakan pengalaman tak terlupakan selama dirinya bertugas.
Ia menceritakan soal kasus penemuan narkoba di celana dalam seorang wanita.