JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Coki Pardede ditangkap pada Rabu (1/9/2021) pukul 22.00 WIB di kediamannya di kawasan Cisauk, Tangerang.
Dari tangan Coki, petugas kepolisian mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram beserta alat suntiknya.
Barang bukti tersebut dipastikan oleh Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo.
Baca juga: Permintaan Maaf Majelis Lucu Indonesia atas Penangkapan Coki Pardede
"Barang bukti alat suntik dan sabu, tidak sampai 1 gram, 0,5 gram," kata Pratomo saat dihubungi wartawan, Kamis (2/9/2021).
Pratomo menambahkan, Coki ditangkap bersama dengan tersangka lain berinisial W, seorang perempuan.
"W ini sebetulnya tidak ditangkap bersamaan. Ada di TKP lain, di salah satu apartemen di daerah Ciledug," lanjut Pratomo.
Baca juga: Coki Pardede Ditangkap, Dinar Candy hingga Ernest Prakasa Buka Suara
Pratomo memastikan, tak ada hubungan antara W dan Coki Pardede.
"W hanya memberikan sabu-sabu ke Coki. Tidak ada hubungan personal, W seorang perempuan," tutur Pratomo.
Hingga kini, polisi masih terus memeriksa Coki Pardede.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.