Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Langgar Kontrak, Kendall Jenner Digugat Rp 25,8 Miliar

Kompas.com - 05/08/2021, 12:03 WIB
Vincentius Mario,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Sumber EOnline

JAKARTA, KOMPAS.com - Merek fesyen Italia, Liu Jo, menggugat model Kendall Jenner atas dugaan pelanggaran kontrak.

Gugatan hukum tersebut diajukan oleh pihak Liu Jo di pengadilan Kota New York, pada 2 Agustus 2021.

Perusahaan asal Italia itu menuduh Kendall Jenner melanggar persyaratan kontrak model usai gagal tampil di pemotretan kedua dari dua pemotretan yang dijanjikan.

Dilansir dari Eonline, Kamis (5/8/2021), dalam gugatannya, Liu Jo menceritakan bahwa model berusia 25 tahun itu menjalani pemotretan pertama pada Juli 2019.

Kemudian, Kendall Jenner disebut telah menerima pembayaran sekurangnya 1,35 juta dolar AS atau setara dengan Rp 19 miliar, ditambah dengan 20 persen biaya servis.

Baca juga: Di Urutan 5 Wanita Tercantik di Dunia, Lesti Kejora Kalahkan Kendall Jenner hingga Lisa BLACKPINK

Sementara itu, pemotretan kedua dijadwalkan berlangsung di London pada Maret 2020. Tetapi, pandemi virus corona membuat Kendall Jenner tidak bisa bepergian.

Lebih lanjut, kedua pihak awalnya setuju untuk menunda syuting hingga musim gugur, tetapi belum mengonfirmasi tanggal baru.

Pihak Liu Jo kemudian mencoba untuk menjadwalkan ulang pemotretan kedua beberapa kali, tetapi tak kunjung mendapat tanggapan dari Jenner.

Oleh karenanya, Kendal Jenner dianggap melanggar kontrak. Sehingga, kontrak sudah dihentikan.

Baca juga: Ingin Kulit Tampak Cerah Seperti Kendall Jenner, Ikuti Cara ini

Selain itu, pihak Liu Jo juga mengaku gagal mendapat pengembalian uang dari pembayarannya.

Meski begitu, juru bicara perusahaan model The Society Management, yang menaungi Kendall Jenner menepis semua tuduhan tersebut.

"Gugatan ini tidak berdasar. Manajemen, atas nama Kendall Jenner, terus-menerus menawarkan tanggal dan lokasi alternatif kepada Liu Jo untuk memenuhi kesepakatan yang terpaksa ditunda karena pandemi virus corona," ujar pihak Jenner, dilansir dari Eonline.

Pihak Kendall Jenner juga memastikan bahwa kliennya akan menyelesaikan perjanjian tersebut.

Baca juga: Gaya Kendall Jenner Saat Padukan Tren Rajut dan Sandal Jelek

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com