Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Tyas Mirasih Digugat Cerai Talak Suami

Kompas.com - 05/08/2021, 09:43 WIB
Ady Prawira Riandi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar mengejutkan datang dari artis peran Tyas Mirasih.

Rumah tangga yang sudah dibangunnya selama empat tahun dengan Raiden Soedjono berada di ujung tanduk.

Tyas Mirasih digugat cerai talak oleh suaminya, Raiden Soedjono.

Berikut sejumlah faktanya dirangkum Kompas.com.

1. Digugat cerai

Kabar perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono telah dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Berkas gugatan yang diajukan oleh Raiden Soedjono sudah masuk per tanggal 3 Agustus 2021.

Baca juga: 4 Tahun Menikah, Tyas Mirasih Digugat Cerai Suami

"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak," kata Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

"Jadi, yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak," ujar Taslimah lagi.

2. Isi gugatan

Selain menggugat cerai talak, Raiden Soedjono juga menuntut pengurusan harta gana-gini.

Pembagian harta bersama ini nantinya akan diurus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Suami dari Mirasih Tyas Endah tersebut, yaitu Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama," kata Taslimah.

Baca juga: Raiden Soedjono Ajukan Permohonan Cerai terhadap Tyas Mirasih, Tuntut Harta Gana-gini

3. Sidang perdana

Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga telah menetapkan tanggal untuk sidang perdana perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com