Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Rehabilitasi di RSKO, Anji: Semoga Berjalan dengan Baik

Kompas.com - 25/06/2021, 15:50 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji mulai menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (25/6/2021).

Kepada para awak media, Anji meminta doa agar proses rehabilitasinya  bisa berjalan baik.

“Ya berdoa saja semoga proses rehabilitasi berjalan dengan baik, dan saya tidak mengalami kendala dalam proses rehabilitasi,” kata Anji dikutip Kompas.com dari YouTube KH Infotainment, Jumat.

Baca juga: Anji Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan di RSKO Cibubur Mulai Hari Ini

Anji bakal menjalani proses rehabiltasi selama tiga bulan.

Sebelumnya BNNP telah merekomendasikan pelantun “Dia” itu untuk direhabilitasi.

Anji telah mendapatkan surat persetujuan dari polisi atas asesmen dari BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) DKI Jakarta.

“Jadi langkah yang hari ini kami lakukan adalah melanjutkan proses sesuai rekomendasi yang diberikan dari BNNP DKI Jakarta yaitu membawa EAP alias ANJ ke RSKO untuk diberikan rehabilitasi medis di sana berupa rawat inap selama tiga bulan," kata Ronaldo dalam keterangan pers.

Baca juga: Hasil Asesmen Keluar, Anji Bakal Jalani Rehabilitasi

Anji pun akan menunggu berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Diketahui, Anji ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja di studio musiknya di Cibubur, Jakarta Timur pada 11 Juni kemarin.

Polisi menyita total 30 gram ganja yang dimiliki Anji di dua tempat, yakni di Cibubur, Jakarta Timur dan Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Anji Direkomendasikan untuk Direhabilitasi

Kepada polisi, Anji mengaku mengonsumsi narkoba sejak September 2020.

Anji ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com