Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/06/2021, 20:28 WIB
Revi C. Rantung,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil asesmen musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji telah diterima Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dari BNNP DKI Jakarta, pada Rabu (23/6/2021).

Berdasarkan hasil BNNP, pelantun “Dia” ini direkomendasikan untuk direhabilitasi.

"Baru kami ambil, direkomendasi rehabilitasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu.

Mengacu rekomendasi rehabilitasi Anji, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona mengatakan bakal membuatkan surat rekomendasi untuk Anji.

Baca juga: Fiersa Besari kepada Anji: Cepat Pulih, Sobat

"Sekarang masih kami tahan di Polres. Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP, baru bisa di bawa (ke rumah rehab)," kata AKBP Ronaldo Maradona.

Kendati direhabilitasi, proses hukum Anji tetap berjalan.

"Tetap berjalan proses hukumnya di tangani oleh Unit 1 Narkoba di bawah pimpinan AKP Harry Gasgari," tambahnya lagi.

Diketahui, Anji ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja di studio musiknya di Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Wina Natalia: Saya Akan Terus Dampingi Anji dalam Menjalani Proses Hukum

Polisi menyita total 30 gram ganja yang dimiliki Anji di dua tempat, yakni di Cibubur, Jakarta Timur dan Bandung, Jawa Barat.

Kepada polisi, Anji mengaku mengonsumsi narkoba sejak September 2020.

Anji kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com