JAKARTA, KOMPAS.com - Penabuh drum SID, I Gede Aryastina alias Jerinx, yang dipenjara akibat kasus ujaran kebencian bebas pada Selasa (8/6/2021).
Kebebasan Jerinx rupanya langsung dijemput oleh istrinya, Nora Alexandra. Hal itu tampak dalam unggahan Instagram story Nora @ncdpapl hari ini.
Baca juga: Simpatisan Galang Donasi Bantu Jerinx SID Bayar Denda Subsider
Di dalam sebuah mobil, Nora membagikan video singkat bersama Jerinx. Nora pun tampak senyum semringah menyambut Jerinx.
Nora mengatakan Jerinx dijemput beberapa orang terdekatnya.
“Jadi hari ini aku udah ngejemput suami aku bersama Kak Bobi, Kak Eka, Ka Mura, Bapak mertua bahkan semua tim pengacara,” kata Nora dikutip Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Tim Kuasa Hukum Ajukan Kasasi, Optimistis Jerinx Bebas
Nora juga sempat menanyakan kabar Jerinx dan langsung dijawab penabuh drum Superman Is Dead itu.
“Halo sayang apa kabar?” tanya Nora.
“Kangen,” ucap Jerinx yang langsung mencium Nora.
Baca juga: Pandji Pragiwaksono: Seharusnya Ahmad Dhani dan Jerinx Tidak Usah Dipenjara
Tak kuasa menahan kebahagiaan, Nora langsung menyudahi video tersebut.
“Udah segitu aja,” ujar Nora tersenyum.
Seperti diketahui, Jerinx sebelumnya terseret kasus tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian lewat akun media sosial.
Baca juga: Istri Jerinx, Nora Alexandra, Dapat Ancaman Pembunuhan, tetapi Batal Lapor Polisi
Saat itu Jerinx dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Hingga akhirnya, Jerinx divonis 10 bulan penjara serta denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.