Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desiree Tarigan Diperiksa, Ibunda Minta Hotma Sitompoel Kembalikan Tanahnya

Kompas.com - 04/05/2021, 05:54 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu ibunda Desiree Tarigan, Muliana Tarigan, melaporkan Hotma Sitompoel atas kasus dugaan penyerobotan lahan.

Kasus yang dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan pada 7 April 2021 ini merupakan buntut dari permasalahan rumah tangga Desiree Tarigan dengan Hotma Sitompoel.

Dalam laporan tersebut, Muliana Tarigan menyangkakan Hotma Sitompoel dengan dengan Pasal 167 KUHP juncto Pasal 365 KUHP.

Baca juga: Desiree Tarigan Diperiksa atas Laporan Ibundanya terhadap Hotma Sitompoel

Desiree Tarigan diperiksa

Pada 3 Mei 2021, Desiree Tarigan bersama anak keduanya, Prianka Regana Bukit, memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan atas laporan Muliana Tarigan terhadap Hotma Sitompoel.

Desiree Tarigan dan Prianka hadir di Polres Jakarta Selatan ditemani dengan tim kuasa hukumnya.

Tidak banyak yang diucapkan Desiree Tarigan, hanya beberapa patah kata yang itupun diwakili oleh kuasa hukumnya, Randy Ozora Siregar.

Baca juga: Disebut Mencuri, Desiree Tarigan: Jangankan Rp 10 Miliar, Surat Berharga Rp 10 Juta Saja Enggak Ada

"Ya hari ini kita diundang untuk panggilan dari Polres, laporan Nyonya Tarigan alias Ribu untuk interview," kata Randy.

Dugaan penyerobotan lahan

Sekitar 30 tahun lalu, di samping rumah Muliana terdapat tanah kosong yang cukup luas dan itu merupakan milik kakak sepupu Desiree.

Menurut Desiree, saat itu antara rumah ibunya dengan sepupunya dibangun dinding pembatas.

Saat menikah dengan Desiree, Hotma membeli tanah tersebut. Tembok itu pun dirubuhkan sehingga rumah itu terhubung langsung.

Baca juga: Desiree Tarigan Ungkap Awal Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Hotma Sitompoel

"Karena kan ibu saya waktu itu sendiri dengan anak-anak saya masih kecil-kecil waktu itu. Setelah itu, setelah kejadian ini, ditembok lagi," ujar Desiree Tarigan.

Kini sebuah tembok dibangun lagi dan memisahkan rumah Muliana dan rumah Hotma.

Mandat Muliana

Yang menjadi masalah, menurut Desiree, adalah tembok itu dibangun di wilayah Muliana. Hal inilah yang dilaporkan Muliana ke Polres Jakarta Selatan.

Muliana menginginkan Hotma segera mengembalikan yang merupakan haknya ini.

Baca juga: Ibunda Desiree Tarigan: Saya Tak Butuh Uang, Hanya Ingin Hotma Sitompoel Kembalikan Tanah Saya

"Gini, kami kan dari kuasa Ribu (Muliana) juga. Dari ibu Ribu sendiri ini, di depan mata saya ngomong gini, 'saya itu enggak butuh uang, saya hanya mau kembalikan tanah'. Mandatnya seperti itu," ujar Randy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com