Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotma Sitompoel Akan Laporkan Desiree Tarigan atas Dugaan Pencurian

Kompas.com - 03/05/2021, 20:41 WIB
Ady Prawira Riandi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan Hotma Sitompoel dan Desiree Tarigan memasuki babak baru.

Hotma Sitompoel kabarnya akan melaporkan Desiree Tarigan dengan tudingan pencurian.

Laporan itu niatnya akan dilayangkan ke Polda Metro Jaya hari ini, Senin (3/5/2021).

Namun, Partahi Sihombing selaku kuasa hukum Hotma Sitompoel masih mengumpulkan bukti-bukti dan belum bisa memastikan kapan laporan itu akan dibuat.

"Jadi memang rencananya seperti itu (melaporkan Desiree). Tapi, kita mesti siapkan resume, masih siapkan bukti-bukti, kronologis, dan saksi-saksi. Itu kan enggak gampang," ujar Partahi saat dihubungi awak media, Senin (3/5/2021).

Desiree Tarigan disebut bakal dilaporkan dengan Pasal 367 KUHP tentang pencurian.

Baca juga: Desiree Tarigan Ungkap Awal Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Hotma Sitompoel

"Rencananya yang akan kita laporkan ini pencurian di dalam keluarga (Pasal) 367 itu," tutur Partahi.

Partahi Sihombing dan Muara Karta sebelumnya sempat menduga Desiree Tarigan mencuri uang senilai Rp 10 miliar dan berkas-berkas penting dari brankas milik Hotma Sitompoel.

Pihak Hotma Sitompoel tak main-main dalam menanggapi perseteruan yang semakin memanas ini.

"Ultimatum kita hari ini kalau mereka enggak ada tanggapi enggak usah damai-damai, kita bertempur di ranah hukum aja," ujar Partahi Sihombing.

Baca juga: Kuasa Hukum Hotma Sitompoel: Hormati Suamimu Desiree, Hormati Bapak Tirimu Bams

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com