Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hotma Sitompoel Akan Laporkan Desiree Tarigan atas Dugaan Pencurian

Hotma Sitompoel kabarnya akan melaporkan Desiree Tarigan dengan tudingan pencurian.

Laporan itu niatnya akan dilayangkan ke Polda Metro Jaya hari ini, Senin (3/5/2021).

Namun, Partahi Sihombing selaku kuasa hukum Hotma Sitompoel masih mengumpulkan bukti-bukti dan belum bisa memastikan kapan laporan itu akan dibuat.

"Jadi memang rencananya seperti itu (melaporkan Desiree). Tapi, kita mesti siapkan resume, masih siapkan bukti-bukti, kronologis, dan saksi-saksi. Itu kan enggak gampang," ujar Partahi saat dihubungi awak media, Senin (3/5/2021).

Desiree Tarigan disebut bakal dilaporkan dengan Pasal 367 KUHP tentang pencurian.

"Rencananya yang akan kita laporkan ini pencurian di dalam keluarga (Pasal) 367 itu," tutur Partahi.

Partahi Sihombing dan Muara Karta sebelumnya sempat menduga Desiree Tarigan mencuri uang senilai Rp 10 miliar dan berkas-berkas penting dari brankas milik Hotma Sitompoel.

Pihak Hotma Sitompoel tak main-main dalam menanggapi perseteruan yang semakin memanas ini.

"Ultimatum kita hari ini kalau mereka enggak ada tanggapi enggak usah damai-damai, kita bertempur di ranah hukum aja," ujar Partahi Sihombing.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/05/03/204120966/hotma-sitompoel-akan-laporkan-desiree-tarigan-atas-dugaan-pencurian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke