JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Askara Parasady Harsono, Muhammad Muslih, mengatakan kliennya sudah sembuh dari Covid-19.
Muslih mengatakan Askara sudah sehat dan kembali ditahan di rutan.
"Sudah sehat, sempat Covid-19, sudah sehat," kata Muslih saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Nindy Ayunda Laporkan Askara Terkait dugaan KDRT atas Rekomendasi Ibunya
Muslih menambahkan Askara kembali menjalani penahanan di rutan setelah sudah melewati proses pemulihan.
"(Askara) sehat, dua minggu sampai kondisi pulih baru ke rutan," ucap Muslih.
Untuk diketahui, Askara Parasady Harsono sedang menghadapi beberapa kasus hukum.
Baca juga: Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, Positif Covid-19
Nindy Ayunda melaporkan Askara Harsono atas kasus dugaan KDRT 19 Desember 2020 ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Selain kasus dugaan KDRT, Askara juga terlibat dalam perkara dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika di Polres Metro Jakarta Barat.
Saat penangkapan, selain narkotika, polisi juga menyita senjata api yang diduga milik suami Nindy Ayunda tersebut.
Baca juga: Nindy Ayunda Akui Alami KDRT sejak Pacaran dengan Askara
Lima hari setelah penangkapan, Nindy menggugat cerai Askara ke PA Jakarta Selatan dengan nomor 230/Pdt.G/2021/PA.JS pada 12 Januari 2021.
Nindy melayangkan gugatan cerai karena Aska diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadapnya.
Nindy dalam jumpa pers di Komnas Perempuan menunjukkan bukti foto adanya luka lebam hingga rambut rontok, Selasa (16/2/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.