Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ernest Prakasa Apresiasi Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Berharap Penerapannya Tegas

Kompas.com - 12/04/2021, 13:17 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Ernest Prakasa mengapresiasi keputusan pemerintah untuk melarang aktivitas mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H selama 6 sampai 17 Mei 2021.

Dia berharap aturan pemerintah untuk tak membolehkan aktivitas mudik bisa diterapkan dengan tegas.

Baca juga: Ernest Prakasa Sayangkan Masyarakat yang Dapat Jatah Vaksin Covid-19, tapi Malah Menolak

“Gue pribadi merasa apa yang dilakukan Pemerintah melarang traveling di 6-17 Mei itu langkah yang kontroversial. Tapi menurut gue it’s need to be done dan gue apresiasi ketegasannya. Semoga penerapannya juga tegas,” ujar Ernest dikutip Kompas.com dalam Instagram pribadinya, Senin (12/4/2021).

Ernest menilai, sebenarnya pengendalian moda transportasi darat untuk masyarakat tidak berpergian mudik adalah tantangan sendiri buat Pemerintah.

Baca juga: Ernest Prakasa Merasa Pegal dan Ngantuk Usai Vaksinasi Covid-19

Namun, hal itu sesuatu kebijakan yang masuk akal untuk mencegah angka Covid-19 kembali meningkat. Apalagi proses vaksinasi belum selesai dan masih terus dilakukan.

“Itu challeging banget dari mobil, kereta , bis semua (dilarang untuk ke luar kota). Tapi ini menurut gue masuk akal. Ini pilihan yang waist. Karena apa? Bayangin teman-teman, kita pernah ada di 14.000 kasus baru per hari. Sekarang kita udah turun jadi 4.000-5000 (kasus baru) per hari. Kalau kita enggak bisa jaga, nanti naik lagi. Nanti PR (pekerjaan rumah) lagi nuruninnya,” ucap dia.

Dia bersyukur grafik pertumbuhan angka Covid-19 sudah semakin menurun. Ia berharap pandemi segera berakhir.

Baca juga: Cerita Ernest Prakasa Vaksinasi Covid-19 Pertama, Sempat Takut tapi...

Dia pun mengingatkan untuk semua masyarakat agar pakai masker jika beraktivitasi.

“Kita jaga di bawah semoga pandemi juga selesai. So buat teman-teman yang udah beraktvitas normal , jangan bosan pakai masker terutama bila lebih di dalam ruangan. Stay healthy,” tuturnya.

Pemerintah resmi melarang mudik lebaran selama 6-17 Mei 2021. Pelarangan ini sebagai salah satu upaya pemerintah mencegah penyebaran virus corona.

Pengecualian berlaku bagi beberapa sektor seperti distributor logistik hingga pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak, seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil didampingi oleh satu orang anggota keluarga, hingga kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

Baca juga: Akun Kemensetneg Unggah Foto Pernikahan Atta, Ernest Prakasa: Apa Urusannya Sama Negara?

Bagi warga dengan kriteria di atas perlu mengantongi Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) sebagai syarat melakukan perjalanan.

Aturan SIKM ini tertuang dalam Surat Edaran Ketua Satgas Covid Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Ramadan.

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ernest Prakasa (@ernestprakasa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com