Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vicky Prasetyo Ungkap Cerita di Balik Sorot Kamera Saat Gerebek Angel Lelga

Kompas.com - 12/04/2021, 11:49 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Vicky Prasetyo menceritakan penggerebekan yang ia lakukan terhadap mantan istrinya, Angel Lelga, pada 2018, yang diduga berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Kata Vicky Prasetyo, pada malam itu dia bersama teman satu bandnya tengah menggalang dana untuk korban bencana Palu dan Donggala di kawasan Bulungan, Blok M, Jakarta Selatan.

Baca juga: Angel Lelga Selalu Mangkir, Vicky Prasetyo Minta Mantan Istri Bertanggung Jawab

"Saat gue habis show di Bulungan, tiba-tiba dapat informasi bahwa maaf, mantan istri yang dulu, ada laki-laki yang menginap. Mobilnya ada, sepatunya ada," kata Vicky Prasetyo seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Senin (12/4/2021).

Pada momen itu dia mengakui bahwa tengah bertengkar dengan Angel Lelga.

Namun ketika mendapat informasi tersebut, pemilik nama lahir Hendrianto itu langsung panik.

Baca juga: Kuasa Hukum Vicky Prasetyo: Angel Lelga Harus Bertanggungjawab atas Perbuatannya

"Tiba-tiba ya sudah, main langsung aja gue di sana. Nah, di situ karena medianya datang buat meliputi show, tiba-tiba habis makan gultik tiba-tiba gue langsung jalan panik, ngikutlah mereka (media) semua ngikutin di belakang. Gitu," kata Vicky Prasetyo.

Oleh karena itu, kronologi yang Vicky Prasetyo ceritakan ini sekaligus ingin meluruskan persepsi publik yang menyebut penggerebekan tersebut merupakan rekayasa belaka.

Adapun, selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Baca juga: Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Angel Lelga, Vicky Prasetyo: Aku Maafkan, tapi...

Laporan itu dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan dengan nomor 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.

Merasa difitnah, Angel Lelga laporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Baca juga: Vicky Prasetyo Didampingi Kalina Hadiri Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik

Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang dituding Vicky Prasetyo.

Sementara nasib buruk malah menimpa Vicky Prasetyo yang mana ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini menjadi terdakwa di PN Jaksel.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com