JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution menuntut agar Angel Lelga bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Perbuatan yang dimaksud adalah dugaan pencemaran nama baik atas keluarga presenter Vicky Prasetyo.
Hal ini disampaikan Razman saat mendampingi Vicky menghadiri agenda mediasi terkait laporan pencemaran nama baik Angel Lelga di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).
"Prinsipnya satu, Angel harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya dan di luar itu baik di polisi maupun pengadilan," ujar Razman saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Angel Lelga, Vicky Prasetyo: Aku Maafkan, tapi...
Selain itu, Razman menyinggung bahwa persoalan Vicky dan Angel ini berhubungan dengan UU ITE.
Oleh karena itu, sebenarnya tidak dibutuhkan mediasi.
“Artinya yang sudah buat laporan polisi harusnya diproses bukan malah dimediasi atau didamaikan,” ucap Razman.
“Karena Vicky juga sudah menjalani hukuman akibat laporan dari saudari Angel Lelga, tentu harus seimbang dong pastinya,” lanjut Razman.
Di sisi lain, Vicky Prasetyo mengaku telah memaafkan mantan istrinya tersebut terkait ucapan yang diduga telah mencemarkan nama baik keluarga Vicky.
Baca juga: Angel Lelga: Sekarang Susah Menilai Orang
Namun, Vicky mengaku tak bisa melupakan kesalahan Angel tersebut.
"Aku sudah memaafkan tapi tidak melupakan perkara ini," lanjut Vicky.
Sebelumnya, pada Agustus 2020 lalu, Vicky Prasetyo melaporkan balik Angel Lelga ke Polda Metro Jaya, karena telah menyebut keluarganya sebagai "Keluarga Penipu".
Baca juga: Ogah Pikirkan Pernikahan Lagi, Angel Lelga Fokus Berbisnis
Vicky melaporkan Angel Lelga atas dugaan pencemaran nama baik lewat konten video di YouTube.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.